Cikalpedia
Pemerintahan

1.400 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan membagikan 1.400 sertifikat hak atas tanah (SHAT) kepada para pelaku UMKM dan pembudidaya ikan sepanjang tahun 2024. Sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional lintas sektor yang melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ATR/BPN.

Penyerahan simbolis dilakukan saat apel pagi di halaman Setda Kuningan, dan diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, kepada 10 penerima perwakilan: masing-masing 5 dari pelaku UMKM dan 5 dari pembudidaya ikan.

“Program SHAT ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tanah, serta membuka akses permodalan bagi para pelaku usaha,” kata Iip, Senin (15/7).

Program ini sendiri telah berjalan sejak tahun 2022 di Kuningan, melalui kolaborasi Diskopdagperin, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta BPN Kuningan. Pada 2022 tercatat 700 SHAT disalurkan, kemudian melonjak menjadi 2.250 SHAT pada 2023, dan tahun ini mencapai 1.400 SHAT.

Dari capaian 2024, 900 bidang tanah diberikan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan dan 21 desa, serta 500 bidang untuk pembudidaya ikan di 15 kecamatan dan 26 desa.

Iip mengimbau para penerima agar menjaga sertifikat dengan baik dan menggunakannya untuk keperluan produktif. “Gunakan sertifikat tersebut untuk kepentingan yang bermanfaat, bukan konsumtif,” katanya.

Program SHAT ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya investasi lokal berbasis masyarakat dan memperkuat ekonomi akar rumput di Kabupaten Kuningan. (ali)

Baca Juga :  Selter Sekda Dimulai, DPRD Kuningan Turun Pantau

Related posts

Panen Raya di Maleber: Bupati Dian Buktikan Komitmen ke Petani

Alvaro

Warga Karangtawang Kompak Bersihkan Sungai Cisanggarung

Ceng Pandi

Dikunjungi PKB, Deis Berdoa Agar Dirinya Berpasangan Dengan Yanuar Prihatin

Cikal

Leave a Comment