KUNINGAN – Sebanyak 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mendapatkan kenaikan jabatan fungsional. Pelantikan digelar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Kamis (23/1), dan dihadiri sejumlah pejabat struktural.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kuningan Ade Nurdjianto, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, serta Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir Saeful Bahri.
Dalam sambutannya, Ade Nurdjianto menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tantangan baru untuk memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan organisasi.
“Pejabat fungsional bukan hanya dituntut menguasai bidang teknis, tetapi juga harus mampu berkolaborasi, berinovasi, dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Ade.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta etika kerja dalam menjalankan peran sebagai pejabat fungsional. Selain itu, kerja sama tim, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat menjadi kunci dalam menjalankan amanah tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Semoga bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Saeful Bahri, yang mewakili Sekretaris BKPSDM, menyampaikan rincian jumlah ASN yang dilantik.
Menurutnya, terdapat 10 orang dari Dinas Pendidikan yang menjalani pengangkatan pertama ke jabatan fungsional. Kemudian, 93 ASN lainnya mendapat kenaikan jabatan, terdiri dari:
- RSUD 45 Kuningan: 25 orang
- Dinas Kesehatan: 20 orang
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: 9 orang
- Dinas Pendidikan: 27 orang
- Inspektorat: 2 orang
- RSUD Linggarjati: 10 orang
Selain itu, terdapat enam ASN yang diangkat dari jabatan fungsional kategori keterampilan ke kategori keahlian, terdiri dari satu orang dari RSUD 45, empat orang dari Dinas Kesehatan, dan satu orang dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (ali)
