Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

13 Kali Nyuri Motor di Kuningan, ES Diciduk

KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor. Ketiga pelaku tersebut berasal dari Kabupaten Cirebon.

Pria berinisial ES (54) merupakan pelaku utama dalam melakukan aksi pencurian tersebut. Bahkan ia mengakui sudah tiga belas kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Kuningan dan tiga kali di luar Kuningan.

Tidak hanya itu, peran pelaku IA (23) sebagai penadah sekaligus menjual hasil curian. Jual beli motor bodong dilakukan di media sosial yang kemudian dibeli oleh EH (52) dengan harga murah, yakni Rp.1.500.000.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah, tersangka mengincar kendaraan milik korban yang terparkir di pinggir jalan yang mana korban adalah para petani, tersangka dengan lihainya beraksi ketika kondisi jalan tersebut sepi,” tutur Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, Selasa (18/11/2025.

Menurutnya, pelaku menyamar menjadi petani berpura-pura membawa rumput. Setelah memantau situasi dan tanpa dicurigai orang lain, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Polres Kuningan mengamankan barang bukti pencurian sepeda motor tersebut, di antaranya, lima unit kendaraan bermotor, satu buah kunci T, dua buah kunci palsu, tiga buah handphone, dan dua buah pilok berwarna untuk menyamarkan hasil pencurian.

Baca Juga :  TMMD 125 Sindangjawa Resmi Ditutup

Related posts

Semarak May Day, AGN Cup 2025 Sabtu Besok Digelar – Total Hadiah Jutaan Rupiah

Cikal

Gebyar Fe Morning Aksi Bergizi di Kuningan: 90 Siswi Ikuti Edukasi Cegah Anemia dan Stunting

Cikal

Jabatan Bukan Soal Penghargaan, Tapi Soal Masalah yang Diselesaikan

Alvaro

Leave a Comment