Cikalpedia
Pemerintahan

171 PNS Kuningan Pensiun Serentak, Agus Toyib: Ini Awal Fase Baru

Pj Bupati Kuningan Agus Toyib menyerahkan SK Pensiun secara simbolis

KUNINGAN – Penjabat Bupati Kuningan Agus Toyib resmi menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 171 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 April hingga 1 Juni 2025. Acara penyerahan digelar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Selasa, 18 Februari 2025.

“Ini momen yang sangat berarti. Purna tugas bukan akhir, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru,” kata Agus Toyib dalam sambutannya.

Rincian penerima SK terdiri dari: 60 orang TMT 1 April, 63 orang TMT 1 Mei, dan 48 orang TMT 1 Juni. Berdasarkan jabatan, 4 orang merupakan pejabat administrator, 7 pengawas, 121 fungsional, dan 39 pelaksana.

Agus menjelaskan, pemberian SK beberapa bulan sebelum masa pensiun bertujuan mempermudah pengurusan administrasi, khususnya terkait pembayaran gaji pensiun di bank pilihan masing-masing pegawai.

“Kami ingin memastikan para purna bakti bisa menikmati masa pensiun tanpa hambatan administratif,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para abdi negara tersebut selama bertahun-tahun membangun dan melayani masyarakat Kuningan.

“Meski pensiun, peran bapak dan ibu tidak berhenti. Kami tetap butuh gagasan, pengalaman, dan keteladanan,” ucapnya.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Kuningan, Hartanto, menjelaskan bahwa mayoritas PNS yang memasuki masa pensiun berasal dari jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

“Ini masa transisi yang perlu dikawal. Kami sudah siapkan dukungan teknis dan administratif,” kata Hartanto.

Acara berlangsung khidmat dengan suasana haru. Sejumlah PNS yang hadir tampak tak kuasa menahan rasa bangga dan bahagia. (ali)

Baca Juga :  Pj Bupati Kuningan Ultimatum Pejabat: Rencana Kerja Harus Berdampak Nyata!

Related posts

KPU Kuningan Tetapkan Jadwal Kampanye Pilkada 2024

Cikal

Didukung Dua Parpol, Kamdan Mantap Maju di Pilkada Kuningan

Cikal

102 Pelaku UMKM Naik Kelas

Cikal

Leave a Comment