KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menjamin perlindungan sosial bagi 19.860 petugas penyelenggara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jumat (18/7/2025).
Para petugas yang terdiri dari unsur KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, dan sekretariat akan dicover asuransi jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, menegaskan bahwa perlindungan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu di lapangan.