KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menjamin perlindungan sosial bagi 19.860 petugas penyelenggara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jumat (18/7/2025).
Para petugas yang terdiri dari unsur KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, dan sekretariat akan dicover asuransi jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, menegaskan bahwa perlindungan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu di lapangan.
“Kita tentu tidak menginginkan ada kecelakaan atau kejadian buruk. Tapi jika itu terjadi, negara harus hadir dan menjamin keberlanjutan hidup keluarga mereka,” ujar Agus.
Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah antisipatif dan preventif dalam menghadapi potensi risiko kerja yang tinggi selama tahapan Pilkada, mulai dari distribusi logistik, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara.
“Kami berharap Pilkada di Kuningan berjalan sukses, lancar, dan aman. Tapi kesiapan juga termasuk perlindungan terhadap mereka yang bekerja di garda depan,” kata Agus Toyib.
