Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Politik

2000 Lebih APS Ditertibkan, PDIP hingga Gerindra Masuk Daftar Terbanyak

Bawaslu mencatat, partai dengan jumlah pelanggaran terbanyak dalam penertiban APS sejauh ini adalah:

  • PDIP: 573 APS (330 unsur kampanye, 239 langgar Perda K3)
  • NasDem: 374 APS (171 kampanye, 201 Perda K3)
  • Golkar: 313 APS (87 kampanye, 205 Perda K3)
  • Gerindra: 305 APS (158 kampanye, 140 Perda K3)
  • PKS: 284 APS (111 kampanye, 150 Perda K3)

“Kami tidak segan untuk menindak dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Firman.

Namun demikian, Bawaslu masih memberikan ruang bagi peserta Pemilu untuk melakukan pertemuan internal, dengan catatan hanya melibatkan struktur partai dan calon legislatif, serta wajib melaporkan kegiatan tersebut minimal satu hari sebelumnya ke Bawaslu dan KPU setempat.

Tegakkan Keadilan Pemilu, Jaga Ketertiban Ruang Publik

Firman menekankan pentingnya penertiban APS demi menjaga keadilan pemilu dan kenyamanan ruang publik. Penertiban juga bertujuan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat, serta menegaskan bahwa seluruh peserta pemilu harus tunduk pada aturan main yang sama.

“Kami ingin menciptakan suasana Pemilu yang tertib, adil, dan sesuai dengan aturan. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dengan melanggar,” tutup Firman.

Baca Juga :  Ika Siti Rahmatika Ajak Warga Kuningan Taat Pajak demi Pembangunan Desa

Related posts

Pasca Penyegelan Pemilik Galian Sindangsuka Minta Maaf dan Komitmen Lengkapi Perizinan

Cikal

Siswa Berkendara Masih Ramai, Sopir Angkot: Belum Terlihat Efeknya

Ceng Pandi

H. Ahmad Fauzi Resmi Jadi Kepala Kantor Haji dan Umroh Kuningan

Ceng Pandi

Leave a Comment