KUNINGAN – Sebanyak 218 guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dikukuhkan sebagai kepala sekolah. Acara dilaksanakan di SMPN 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026).
Pengukuhan kepala sekolah tersebut terdiri dari guru yang sebelumnya sudah menjabat kepala sekolah kemudian dipindahtugaskan dan guru yang baru saja mendapat tugas kepala sekolah. Jabatan tersebut meliputi jenjang TK, SD, dan SMP.
Surat Keputusan tersebut diserahkan secara langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar disaksikan Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan serta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menuturkan apresiasi atas diterimanya SK sebagai Kepala Sekolah. Menurutnya, penugasan tersebut bukan sekedar status jabatan, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus dituntaskan demi kepentingan mutu pendidikan.
“Sekolah itu seperti perahu, sebuah kendaraan yang harus sampai ke pulau harapan. Jika ingin sampai ke pulau harapan, kendali tergantung nahkodanya,” ujarnya.
