Cikalpedia
Kuningan

Camat Subang Bangun Dua Jembatan Gantung Permanen Tanpa APBD

KUNINGAN – Dalam kurun waktu 2,5 tahun menjabat, Camat Subang Denny Rosmayadi berhasil membangun dua jembatan gantung permanen tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan infrastruktur ini terwujud berkat kolaborasi dengan sejumlah yayasan dan partisipasi aktif masyarakat.

Denny mengungkapkan, pembangunan pertama dilakukan pada Mei 2023 di Blok Cililian, Dusun Puhun, Desa Subang. Jembatan gantung berstruktur baja permanen ini dibangun melalui sinergi bersama Yayasan 1011, Putra Peduli, dan Harmoni Nusa.

“Kami mulai dari komunikasi yang baik, membangun kepercayaan, hingga akhirnya bisa mendapat dukungan hibah dan wakaf untuk membangun infrastruktur,” kata Denny, Jumat, 18 Juli 2025.

Lintas Kabupaten, Jembatan Kedua Dibangun Tahun Ini

Jembatan kedua yang dibangun pada tahun 2024 menghubungkan Dusun Bangunsari, Desa Tangkolo (Kuningan) dengan Dusun Langensari, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Panjang jembatan mencapai 90 meter dengan lebar 1,2 meter, cukup untuk akses warga dan kendaraan roda dua.

“Pembangunan ini sangat vital, membuka akses ekonomi antarwilayah, mempermudah kegiatan pertanian dan perdagangan warga,” jelas Denny.

Related posts

BPK Soroti APBD Kuningan, Ini Respons Pj Bupati

Cikal

Keren…!!! Proton FC Mampu Kalahkan Chexos Dengan Skor 4-2

Cikal

“Zidane dari Majalengka” Ini Selalu Cetak Gol, Meriahnya Fun Football Keliling Desa

Cikal

Leave a Comment