Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

30 Adegan Rekontruksi Buka Tabir Dendam Dua Tahun Keponakan Ke Paman

adegan mematikan yang dilakukan tersangka terhadap korban

“Pelaku melakukan serangan dengan niat yang sudah dipersiapkan. Ini bukan tindakan spontan,” ujar Nova.

Polisi menjerat M dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku dan korban memiliki hubungan darah. Tragedi keluarga itu kini menjadi bukti bahwa dendam, jika dibiarkan membusuk, bisa berubah menjadi bencana.

“Rekonstruksi adalah bagian penting penyidikan, agar ada kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti. Kami akan usut tuntas,” kata Nova. (red)

Baca Juga :  Kalapas Kuningan Tinjau Pengobatan Rutin, Pastikan Warga Binaan Dapat Layanan Kesehatan Layak

Related posts

Guru Dipolisikan, PSI Kuningan: Sinyal Bahaya Pendidikan

Alvaro

Tanpa APBD, Tour de Linggarjati Sudah Diintip Empat Negara

Ceng Pandi

Golkar Kuningan Usulkan 3 Nama Pimpinan DPRD, Siapa Paling Kuat?

Cikal

Leave a Comment