Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

30 Adegan Rekontruksi Buka Tabir Dendam Dua Tahun Keponakan Ke Paman

adegan mematikan yang dilakukan tersangka terhadap korban

“Pelaku melakukan serangan dengan niat yang sudah dipersiapkan. Ini bukan tindakan spontan,” ujar Nova.

Polisi menjerat M dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku dan korban memiliki hubungan darah. Tragedi keluarga itu kini menjadi bukti bahwa dendam, jika dibiarkan membusuk, bisa berubah menjadi bencana.

“Rekonstruksi adalah bagian penting penyidikan, agar ada kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti. Kami akan usut tuntas,” kata Nova. (red)

Baca Juga :  Bupati Pilih Dewas LPPL Baru, Siapa Mereka?

Related posts

Raisha Nur Alzena, Penari Cilik yang Mencuri Perhatian Panggung Budaya

Alvaro

Langit Kuningan Menangis, Acep Purnama Berpulang

Cikal

Arya Permana Graha Turun Langsung, Pacu UMKM dan Lestarikan Budaya Kuningan

Cikal

Leave a Comment