Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

39 Ribu Petugas Pemilu Kuningan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Gandeng BPJS Tekan Risiko Kerja

Penandatanganan MoU Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan

KUNINGAN – Dalam upaya menjamin keselamatan dan perlindungan sosial para petugas Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Melalui kerja sama ini, sebanyak 39.000 petugas pemilu di seluruh Kabupaten Kuningan kini terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para penyelenggara demokrasi dari risiko kerja selama Pemilu berlangsung.

“Negara hadir lewat Pemda Kuningan, memberikan perlindungan kepada seluruh petugas pemilu, mulai dari jajaran Bawaslu, PTPS, hingga KPU dan KPPS,” ujar Sudarwoto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di salah satu hotel di kawasan Sangkanhurip, Kuningan.

Ia menambahkan bahwa dari wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, baru Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka yang telah merealisasikan kerja sama ini untuk perlindungan petugas pemilu.

“Kuningan menjadi yang terdepan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu,” jelas Sudarwoto.

Berlaku Sejak Penandatanganan Hingga Februari

Baca Juga :  Bawaslu Kuningan Gelar Anugerah Kehumasan Untuk Panwaslu Kecamatan

Related posts

Kapolres Kuningan Sapa Santri dan Perkuat Sinergi di Pesantren Baitul Hikmah Cidahu

Cikal

Proton FC Gagah Melangkah ke Final Usai Tumbangkan Alba FC 2-1

Cikal

Kuningan Serahkan LKPD 2023, Targetkan WTP Lagi

Cikal

Leave a Comment