Cikalpedia
Politik

39 Ribu Petugas Pemilu Kuningan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Gandeng BPJS Tekan Risiko Kerja

Penandatanganan MoU Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan

KUNINGAN – Dalam upaya menjamin keselamatan dan perlindungan sosial para petugas Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Melalui kerja sama ini, sebanyak 39.000 petugas pemilu di seluruh Kabupaten Kuningan kini terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para penyelenggara demokrasi dari risiko kerja selama Pemilu berlangsung.

“Negara hadir lewat Pemda Kuningan, memberikan perlindungan kepada seluruh petugas pemilu, mulai dari jajaran Bawaslu, PTPS, hingga KPU dan KPPS,” ujar Sudarwoto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di salah satu hotel di kawasan Sangkanhurip, Kuningan.

Ia menambahkan bahwa dari wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, baru Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka yang telah merealisasikan kerja sama ini untuk perlindungan petugas pemilu.

“Kuningan menjadi yang terdepan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu,” jelas Sudarwoto.

Berlaku Sejak Penandatanganan Hingga Februari

Related posts

Golkar Kuningan Tegaskan Dokter Deni Tak Dapat Rekomendasi

Cikal

Mental Tangguh Jadi Fokus Tim Futsal Putri Kuningan Jelang BK Porprov Jabar 2025

Alvaro

Gibas Kuningan Deklarasi Dukung Ridho-Kamdan

Cikal

Leave a Comment