Cikalpedia
Politik

39 Ribu Petugas Pemilu Kuningan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Gandeng BPJS Tekan Risiko Kerja

Penandatanganan MoU Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menjelaskan bahwa seluruh pengawas pemilu dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini berlaku selama masa kerja penyelenggaraan pemilu, terhitung sejak penandatanganan kesepahaman hingga akhir Februari 2024.

“Kami kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan ke depan, mencakup seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Kuningan,” ujar Firman.

Langkah ini dinilai strategis, mengingat padatnya aktivitas lapangan yang dijalani oleh petugas pemilu, mulai dari pendistribusian logistik hingga pengawasan di lokasi terpencil. Risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan menjadi perhatian serius yang kini diantisipasi melalui jaminan sosial ini.

Perlindungan Bagi Demokrasi

Kerja sama antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para petugas pemilu yang menjadi garda depan pelaksanaan demokrasi.

“Perlindungan ini bukan hanya untuk mereka secara individu, tapi untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan aman, lancar, dan manusiawi,” pungkas Firman. (ali)

Related posts

Memanusiakan Kecerdasan Buatan

Ceng Pandi

Warga Karangtawang Kompak Bersihkan Sungai Cisanggarung

Ceng Pandi

Meritokrasi bukan Topeng, Tetapi Sistem untuk Kebaikan Publik

Ceng Pandi

Leave a Comment