
KUNINGAN – Dalam upaya menjamin keselamatan dan perlindungan sosial para petugas Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Melalui kerja sama ini, sebanyak 39.000 petugas pemilu di seluruh Kabupaten Kuningan kini terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para penyelenggara demokrasi dari risiko kerja selama Pemilu berlangsung.
“Negara hadir lewat Pemda Kuningan, memberikan perlindungan kepada seluruh petugas pemilu, mulai dari jajaran Bawaslu, PTPS, hingga KPU dan KPPS,” ujar Sudarwoto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di salah satu hotel di kawasan Sangkanhurip, Kuningan.
Ia menambahkan bahwa dari wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, baru Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka yang telah merealisasikan kerja sama ini untuk perlindungan petugas pemilu.
“Kuningan menjadi yang terdepan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu,” jelas Sudarwoto.
Berlaku Sejak Penandatanganan Hingga Februari
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menjelaskan bahwa seluruh pengawas pemilu dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini berlaku selama masa kerja penyelenggaraan pemilu, terhitung sejak penandatanganan kesepahaman hingga akhir Februari 2024.
“Kami kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan ke depan, mencakup seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Kuningan,” ujar Firman.
Langkah ini dinilai strategis, mengingat padatnya aktivitas lapangan yang dijalani oleh petugas pemilu, mulai dari pendistribusian logistik hingga pengawasan di lokasi terpencil. Risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan menjadi perhatian serius yang kini diantisipasi melalui jaminan sosial ini.
Perlindungan Bagi Demokrasi
Kerja sama antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para petugas pemilu yang menjadi garda depan pelaksanaan demokrasi.
“Perlindungan ini bukan hanya untuk mereka secara individu, tapi untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan aman, lancar, dan manusiawi,” pungkas Firman. (ali)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.