Cikalpedia
Politik

402 APK Ditertibkan di Cipicung, Terbanyak Bendera Golkar dan PAN

Jajaran Panwaslu Kecamatan Cipicung

KUNINGAN — Panwaslu Kecamatan Cipicung bersama tim gabungan dari Satpol PP berhasil menertibkan 402 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024. Penertiban dilakukan dalam waktu sehari, menyisir sejumlah titik di wilayah Cipicung.

Ketua Panwaslu Cipicung, Asep Sobirin, menyebutkan total APK yang diamankan terdiri dari 270 baliho dan 132 bendera partai politik. Dari bendera yang disita, Partai Golkar menjadi yang terbanyak yakni 42 buah, disusul PAN 39, PPP 31, NasDem 32, PDIP 15, dan PKS 2.

“Kita berhasil menertibkan total 402 APK selama masa tenang,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Tidak hanya APK caleg, tim juga menertibkan APK capres. Baliho pasangan Capres 01 ditemukan sebanyak 4 buah, Capres 02 ada 3 buah, dan Capres 03 sebanyak 2 buah. Selain itu, baliho calon DPD juga diamankan sebanyak 3 buah.

Seluruh APK yang ditertibkan kini diamankan di Sekretariat Panwaslu Cipicung untuk pendataan dan dokumentasi.

Related posts

Rapat Paripurna Bagai Kilat, DPRD Tak Mau Dengarkan Bupati?

Ceng Pandi

Bawaslu Kuningan Tertibkan Baliho Caleg dan Capres di Jalan Protokol

Cikal

Refleksi Kemerdekaan Indonesia, Ini Kata Bupati Dian

Alvaro

Leave a Comment