Bupati Acep: Sertifikat Tanah Jaminan Keamanan dan Ekonomi
Sementara itu, Bupati Acep Purnama menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk jaminan legalitas dan keamanan aset masyarakat. Ia berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, baik untuk keperluan usaha, agunan pinjaman, maupun peningkatan nilai ekonomi tanah milik warga.
“Sertifikat ini adalah bukti sah yang diakui secara hukum. Manfaatkan dengan bijak, simpan dengan aman agar tidak rusak atau hilang,” pesan Acep.
Acep juga mengimbau agar masyarakat menyimpan sertifikat dengan hati-hati, misalnya dengan membungkus menggunakan plastik kedap air agar tidak rusak dimakan rayap atau lapuk oleh kelembaban.