KUNINGAN – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 akan dilantik dalam waktu dekat. Kemarin Selasa (3/6/2025), mereka melakukan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan.
Untuk pengangkatan PPPK sendiri merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
PPPK merupakan salah satu komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto menegaskan bahwa kelulusan seleksi PPPK tahun ini merupakan prestasi besar, mengingat tingginya persaingan.
Untuk formasi guru, lanjut Hartanto, jumlah formasi 35 diikuti oleh 967 pelamar (rasio 1:28), kemudian Tenaga Kesehatan: Formasi sebanyak 35, diikuti 633 pelamar (rasio 1:18) dan Tenaga Teknis jumlah formasi 515, yang ikut seleksi 2.578 pelamar (rasio 1:5).