Cikalpedia
Pemerintahan

577 PPPK Segera Dilantik Usai Penandatanganan Perjanjian Kerja

suasana sosialiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

KUNINGAN – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 akan dilantik dalam waktu dekat. Kemarin Selasa (3/6/2025), mereka melakukan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan.

Untuk pengangkatan PPPK sendiri merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK merupakan salah satu komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto menegaskan bahwa kelulusan seleksi PPPK tahun ini merupakan prestasi besar, mengingat tingginya persaingan.

Untuk formasi guru, lanjut Hartanto, jumlah formasi 35 diikuti oleh 967 pelamar (rasio 1:28), kemudian Tenaga Kesehatan: Formasi sebanyak 35, diikuti 633 pelamar (rasio 1:18) dan Tenaga Teknis jumlah formasi 515, yang ikut seleksi 2.578 pelamar (rasio 1:5).

“PPPK memiliki hak hampir setara dengan PNS, kecuali hak pensiun. Oleh karena itu, PPPK didorong untuk mempersiapkan dana pensiun mandiri, salah satunya melalui produk Tabungan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB,” jelas Hartanto.

Hartanto juga menyampaikan duka atas meninggalnya satu orang PPPK Tenaga Teknis dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan.

Selain penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis, juga diisi pemaparan materi administrasi kepegawaian oleh BKPSDM dan sosialisasi produk DPLK oleh Bank BJB.

“Manfaatkan masa kerja dengan optimal dan siapkan dana pensiun sejak dini. Keluarga besar BKPSDM siap mendukung kinerja PPPK demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Kericuhan di Aula Desa Sukadana, Warga Tuntut Pengembalian ATM Bansos dan Mundurnya Perangkat Desa

Related posts

Menjelang Lebaran, Diskopdagperin Kuningan Gencarkan Pengawasan Alat Ukur Demi Lindungi Konsumen

Cikal

Razia Edukatif Knalpot Brong, Polsek Mandirancan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Cikal

Jembatan Bernama Agni

Cikal

Leave a Comment