“PPPK memiliki hak hampir setara dengan PNS, kecuali hak pensiun. Oleh karena itu, PPPK didorong untuk mempersiapkan dana pensiun mandiri, salah satunya melalui produk Tabungan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB,” jelas Hartanto.
Hartanto juga menyampaikan duka atas meninggalnya satu orang PPPK Tenaga Teknis dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan.
Selain penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis, juga diisi pemaparan materi administrasi kepegawaian oleh BKPSDM dan sosialisasi produk DPLK oleh Bank BJB.
“Manfaatkan masa kerja dengan optimal dan siapkan dana pensiun sejak dini. Keluarga besar BKPSDM siap mendukung kinerja PPPK demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (red)