Cikalpedia
Kuningan

94 Bunda PAUD Desa Dikukuhkan, Ika Siti Rahmatika Pamit dengan Haru

KUNINGAN – Sebanyak 94 Bunda PAUD Desa secara resmi dikukuhkan dalam seremoni yang berlangsung di GOR Ewangga Kuningan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika, dengan prosesi simbolis pemasangan selempang kepada tiga perwakilan Bunda PAUD.

Momen pengukuhan ini dirangkaikan dengan Seminar Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Pemahaman Orang Tua, serta menjadi panggung perpisahan yang emosional bagi Hj. Ika yang telah mengabdi selama 7,5 tahun sebagai Bunda PAUD.

“Saya merasa hari ini sangat monumental. Masa pengabdian saya akan segera berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 Desember 2023,” ujar Ika dengan suara bergetar.

Dalam sambutannya, Ika menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra, pendidik, dan pegiat PAUD dari tingkat kecamatan hingga desa yang telah bahu-membahu memajukan pendidikan usia dini di Kuningan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat.

“Saya akan kembali sebagai warga biasa, tapi insyaallah semangat kekeluargaan dan kebersamaan ini tetap hidup,” katanya.

Ia menitipkan harapan besar kepada para Bunda PAUD Desa yang baru dikukuhkan agar terus menjaga komunikasi tiga arah antara Bunda PAUD, satuan PAUD, dan para orang tua. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam membentuk karakter generasi emas sejak usia dini.

Sebagai bagian dari acara, turut dihadirkan Kak Ivan Alwi, seorang psikolog muda, yang menyampaikan materi parenting untuk memperkaya wawasan para peserta tentang cara mendidik anak secara kreatif dan penuh empati.

Pengukuhan ini menjadi penanda regenerasi kepemimpinan dalam gerakan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kuningan, sekaligus menjadi catatan akhir penuh kesan dari sosok Ika Siti Rahmatika, Bunda PAUD yang dikenal gigih dan penuh kepedulian.

Baca Juga :  Ketulusan Gula dalam Secangkir Kopi

Related posts

KPK Roadshow ke Kuningan, Soroti Gratifikasi Hingga Layanan Publik

Alvaro

462 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan di Kuningan, Bupati Acep: Jaminan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Cikal

WhatsApp Bupati Kuningan Kembali Jebol, Disarankan Ganti Nomor dan HP

Cikal

Leave a Comment