Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

94 Jabatan di Pemkab Kuningan Masih Kosong

bupati kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah menghadapi tantangan serius dalam tata kelola birokrasi. Sebanyak 94 jabatan struktural tercatat mengalami kekosongan, mulai dari eselon II hingga eselon IV. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa (5/8/2025).

Menurut Bupati, kekosongan itu mencakup

  • Eselon IIa: 1 jabatan kosong — Sekretaris Daerah
  • Eselon IIb: 2 jabatan kosong — Kepala Kesbangpol dan Kasatpol PP
  • Eselon IIIa: 12 jabatan kosong — terdiri dari jabatan Camat dan Kepala Bagian
  • Eselon IIIb: 17 jabatan kosong — mencakup Kabid dan Sekretaris Kecamatan
  • Selebihnya merupakan posisi di Eselon IV

“Untuk pengisian jabatan, sekarang sedang berproses. Bisa dalam waktu dekat, bisa juga agak jauh, tergantung dinamika dan kesiapan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  RT, RW, dan LPM di Kuningan Dapat Stimulan Operasional dari Pemkab

Related posts

Ika Ingatkan Bahaya Pinjol Saat Sosper di Kelurahan Ciporang

Alvaro

Kalahkan Cimahi, Pesik Kuningan Posisi Ketiga Piala Gubernur

Ceng Pandi

Dana BOS Hanya Tutupi 30 Persen Kebutuhan Sekolah, Sekda Kuningan Desak Tambahan Anggaran

Cikal

Leave a Comment