KUNINGAN — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kuningan meluncurkan program “Curhat Hukum” pada Jumat (22/8/2025), di Cafe Miko, Kramatmulya. Inisiatif ini ditujukan sebagai ruang konsultasi hukum gratis sekaligus forum edukasi bagi masyarakat.
Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaemin, menekankan bahwa program ini bukan sekadar layanan konsultasi, tapi juga gerakan membangun kesadaran hukum di kalangan warga. “Masyarakat jangan sampai terjerat persoalan hanya karena ketidaktahuan hukum,” ujarnya.
Ketua LBH GP Ansor Kuningan, M. Samsudin, menambahkan program ini bakal digelar rutin di berbagai titik, dari kafe hingga desa. “Kami ingin menghadirkan hukum yang membumi. Hukum bukan sekadar aturan kaku, tapi alat keadilan,” kata Samsudin.
Acara peluncuran diwarnai talkshow yang menghadirkan narasumber lintas bidang. Advokat Aziz Hamdan Ramdani menyoroti persoalan hukum masyarakat desa, Kang Abdul Aziz dari LAZISNU menekankan pentingnya solidaritas sosial, sementara Bib M. Iqbal dari LESBUMI NU menekankan kearifan lokal sebagai jalan damai menyelesaikan konflik. Perwakilan Cafe Miko, Mas Daniel, berharap ruang-ruang kreatif semacam kafe bisa terus jadi arena kolaborasi ide dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, isu yang muncul beragam, korupsi, rokok ilegal, sengketa tanah, hingga perkara rumah tangga. Antusiasme peserta menunjukkan kebutuhan besar warga Kuningan terhadap akses hukum yang mudah.
“Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan rakyat yang merasa asing dengan hukum,” ujar Aziz Hamdan. (ali)
