Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Polisi Kuningan Bongkar 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan jajaran saat menunjukan barang bukti Narkotika dari 17 tersangka.

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dalam rentang waktu dua bulan terakhir, terhitung sejak September hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkoba dari berbagai jenis.

Keberhasilan ini membuktikan efektivitas operasi berkelanjutan dan eratnya kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat, yang aktif memberikan informasi intelijen. Total 17 tersangka berhasil diamankan dalam periode tersebut.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan pengungkapan ini meliputi berbagai jenis barang haram.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 17 tersangka dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Kasusnya beragam, dari penyalahgunaan sabu, ganja, sinte, hingga peredaran obat keras,” ujar AKP Jojo dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan. Kamis (30/10/2025).

Dari total 13 kasus yang dibongkar, rinciannya menunjukkan pola peredaran yang bervariasi, satu kasus gabungan sabu dan ganja, tiga kasus sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis atau gorila, serta tujuh kasus peredaran obat keras terbatas. Para pelaku ditangkap di sejumlah titik padat, termasuk Kecamatan Kuningan, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Ciawigebang, dan Luragung.

Barang bukti yang disita Polres Kuningan tergolong signifikan. Polisi mengamankan 18,85 gram sabu, 31,57 gram ganja, 7,26 gram tembakau sintetis, serta 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis, termasuk Tramadol dan Trihexyphenidyl, yang kerap disalahgunakan oleh kalangan muda.

“Modus yang mereka gunakan umumnya dua, yaitu sistem tempel atau map, di mana barang diletakkan di lokasi tersembunyi, serta tatap muka langsung (Cash on Delivery atau COD). Kami juga menemukan beberapa pelaku merupakan residivis kasus serupa,” ungkap AKP Jojo Sutarjo.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Salah satu residivis yang kembali ditangkap adalah AR (54), warga Cilimus, yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba jenis sabu. Selain residivis, polisi juga mengamankan pelaku dari kalangan mahasiswa, buruh harian lepas, hingga wiraswasta.

AKP Jojo menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. “Kami prihatin karena beberapa pelaku masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba sudah mulai menyentuh kalangan muda. Maka kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah maupun kampus,” kata Kasat Narkoba.

Para tersangka dijerat dengan sanksi hukum berat. Mereka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang menanti bervariasi, mulai dari empat tahun hingga dua belas tahun penjara, tergantung pada jenis pelanggaran dan jumlah barang bukti yang dimiliki.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di Kuningan. “Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Tidak ada kompromi bagi pengedar maupun penyalahguna,” tegasnya.

Selain penegakan hukum yang keras, Satresnarkoba Polres Kuningan juga akan memperluas program pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tutup AKP Jojo.

Dengan rentetan pengungkapan ini, Polres Kuningan kembali menegaskan posisinya di garis depan dalam perang melawan narkoba. Namun, ancaman terbesar tetaplah lemahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika yang terus mengintai generasi muda. (ali)

Leave a Comment