Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Permahi Sebut Kuningan Darurat Korupsi

KUNINGAN – Kasus korupsi yang terjadi di sejumlah desa dan SKPD Kabupaten Kuningan belakangan ini mendapat sorotan mahasiswa Kuningan.

Aktivis mahasiswa yang juga Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan, Firgy Ferdansyah menyatakan bahwa Kuningan kini berada dalam status darurat korupsi. Hal itu berdasar pada indikasi penyimpangan yang merentang dari tingkat desa hingga struktur birokrasi kabupaten.

‎Firgy Ferdansyah, menegaskan bahwa serangkaian praktik penyalahgunaan wewenang, dugaan jual beli jabatan, hingga manipulasi anggaran publik semakin terang-benderang. Kuningan, menurutnya, tengah bergerak menuju kondisi yang mengkhawatirkan.

‎Menurutnya, hal itu lebih kentara sejak kucuran dana desa mengalir setiap tahun miliaran rupiah. Sejumlah kepala desa diduga terlibat penyimpangan yakni dari mark-up laporan kegiatan, pembangunan fiktif, hingga pengadaan barang/jasa yang hanya formalitas.

‎“Dana Desa itu untuk memberdayakan masyarakat, bukan jadi ladang memperkaya elit desa,” tegas Firgy, Sabtu, (15/11/2025).

‎Tidak hanya soal itu, Firgy juga menyoroti isu tentang “setoran jabatan” di lingkungan SKPD yang disebut masih menjadi rahasia umum. Proses promosi dan mutasi aparatur diduga tidak berdasarkan kompetensi, tetapi lebih pada kedekatan politik dan balas jasa.

‎”Hal itu menciptakan birokrasi yang rentan korupsi yakni pejabat lebih fokus mengamankan jabatan ketimbang melayani masyarakat. Akibatnya, kebijakan publik kehilangan arah dan anggaran bocor di banyak titik,” ujarnya.

‎Pihaknya juga menyoroti buruknya keterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Laporan APBD, proses tender, hingga hasil audit jarang diumumkan secara terbuka.

Baca Juga :  Pesik Kuningan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Piala Gubernur

Related posts

KAHMI Kuningan Bangun Optimisme Kolektif untuk Pembangunan Kuningan

Ceng Pandi

Ika Siti Rahmatika Gaungkan Perlindungan Anak di Jantung Kota Kuningan

Cikal

Ini Rangkaian Milangkala Desa Jagara Ke 366 

Cikal

Leave a Comment