
KUNINGAN – Kasus korupsi yang terjadi di sejumlah desa dan SKPD Kabupaten Kuningan belakangan ini mendapat sorotan mahasiswa Kuningan.
Aktivis mahasiswa yang juga Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan, Firgy Ferdansyah menyatakan bahwa Kuningan kini berada dalam status darurat korupsi. Hal itu berdasar pada indikasi penyimpangan yang merentang dari tingkat desa hingga struktur birokrasi kabupaten.
Firgy Ferdansyah, menegaskan bahwa serangkaian praktik penyalahgunaan wewenang, dugaan jual beli jabatan, hingga manipulasi anggaran publik semakin terang-benderang. Kuningan, menurutnya, tengah bergerak menuju kondisi yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, hal itu lebih kentara sejak kucuran dana desa mengalir setiap tahun miliaran rupiah. Sejumlah kepala desa diduga terlibat penyimpangan yakni dari mark-up laporan kegiatan, pembangunan fiktif, hingga pengadaan barang/jasa yang hanya formalitas.
“Dana Desa itu untuk memberdayakan masyarakat, bukan jadi ladang memperkaya elit desa,” tegas Firgy, Sabtu, (15/11/2025).
Tidak hanya soal itu, Firgy juga menyoroti isu tentang “setoran jabatan” di lingkungan SKPD yang disebut masih menjadi rahasia umum. Proses promosi dan mutasi aparatur diduga tidak berdasarkan kompetensi, tetapi lebih pada kedekatan politik dan balas jasa.
”Hal itu menciptakan birokrasi yang rentan korupsi yakni pejabat lebih fokus mengamankan jabatan ketimbang melayani masyarakat. Akibatnya, kebijakan publik kehilangan arah dan anggaran bocor di banyak titik,” ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti buruknya keterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Laporan APBD, proses tender, hingga hasil audit jarang diumumkan secara terbuka.
Kemudian, lanjutnya, partisipasi publik dalam mengontrol pemerintahan juga masih lemah, peran lembaga pengawas belum optimal, dan DPRD dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Bagi Firgy, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya korupsi yang bersifat struktural.
Sektor infrastruktur, menurutnya, menjadi titik paling rawan. Banyak proyek jalan dan bangunan yang baru seumur jagung sudah rusak. Jalan retak, bergelombang, bahkan berlubang hanya beberapa bulan setelah peresmian.
”Kontraktor pemenang tender kerap berasal dari lingkaran yang sama, dan proses pengadaan diduga hanya formalitas karena pemenang “sudah ditentukan” sejak awal,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Firgy, berbagai proyek gedung pemerintahan dan fasilitas publik ditemukan mangkrak atau dikerjakan asal-asalan meski anggaran terserap penuh.
“Ini bukan hanya soal buruknya kualitas pekerjaan, tapi indikasi kuat adanya kolusi sistemik antara oknum pejabat dan rekanan kontraktor,” kata Firgy.
Menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan itu, PERMAHI mendesak Pemkab Kuningan untuk melakukan reformasi integritas secara menyeluruh. Yakni melakukan transparansi total pada anggaran desa, SKPD, hingga APBD. Melakukan audit independen terhadap proyek-proyek strategis, dab melakukan reformasi birokrasi berbasis integritas, bukan kedekatan politik.
”Harus dioptimalkan juga penguatan peran media dan masyarakat sipil dalam pengawasan,” tuturnya
Darurat korupsi tersebut, menurutnya, merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Pemerintahan yang bersih harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya jargon seremonial.
“Kuningan tidak boleh terus dijadikan korban oleh elit yang menggadaikan integritas. Saatnya masyarakat bersuara, dan aparat penegak hukum bergerak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Icu)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.