KUNINGAN — Malam yang gelap di sejumlah sudut Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, bukan hanya persoalan lampu yang tak menyala. Ia menjelma simbol dari tumpukan persoalan pelayanan publik yang dirasakan warga. Keluhan itu mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, turun langsung dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Jumat (23/1/2026).

Bertempat di balai desa, forum dialog berlangsung terbuka. Warga, perangkat desa, kader pemberdayaan, hingga tokoh masyarakat bergantian menyampaikan aspirasi. Sejumlah isu krusial mencuat, mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi, minimnya dukungan bagi kader PKK, polemik pengangkatan PPPK, hingga persoalan bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.

Keluhan pertama datang dari persoalan infrastruktur dasar. Warga mengungkapkan bahwa banyak titik PJU di lingkungan desa sudah lama padam. Kondisi ini dinilai mengganggu keamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

“Kalau malam gelap sekali. Sudah beberapa kali dilaporkan, tapi belum ada perbaikan,” ungkap salah seorang warga.

Menurut mereka, ketiadaan penerangan jalan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan keamanan lingkungan.

Selain infrastruktur, perhatian warga juga tertuju pada sektor pemberdayaan perempuan. Kader dan Ibu PKK menyampaikan kekecewaan karena hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah provinsi yang dapat menunjang kegiatan sosial dan ekonomi mereka di tingkat desa.

“Kegiatan tetap berjalan, tapi serba terbatas. Kami berharap ada perhatian dan dukungan yang lebih nyata,” ujar perwakilan kader PKK.

Isu lain yang tak kalah mengemuka adalah ketidakjelasan informasi mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Warga meminta kejelasan mengenai mekanisme, tahapan, serta peluang bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik.

Minimnya informasi resmi dinilai memicu keresahan dan simpang siur kabar di tengah masyarakat. Warga berharap adanya sosialisasi yang terbuka agar tidak menimbulkan harapan palsu maupun kebingungan berkepanjangan.

Dalam dialog tersebut, isu ketahanan pangan desa juga menjadi sorotan. Masyarakat menilai penguatan sektor pertanian dan pemanfaatan potensi lokal perlu mendapat dukungan berkelanjutan agar desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi mampu mandiri dalam menjaga ketersediaan pangan.

Tak kalah penting, optimalisasi koperasi desa turut disuarakan. Warga mendorong agar koperasi dikelola secara profesional dan transparan sehingga benar-benar menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

Sementara itu, persoalan bantuan sosial menjadi topik yang paling sensitif. Sejumlah warga menilai penyaluran bansos belum sepenuhnya tepat sasaran. Ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan memicu kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Masalah serupa juga muncul dalam pendataan Program Indonesia Pintar (PIP). Warga mempertanyakan mekanisme penetapan penerima dan berharap adanya transparansi agar bantuan pendidikan dapat diterima siswa yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa kegiatan pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab moral legislatif untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Apa yang disampaikan hari ini adalah kondisi riil di lapangan. Ini bukan sekadar catatan, tapi menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan XIII Jawa Barat itu.

Ia mendorong pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan PJU, memperkuat koordinasi soal bantuan kader PKK, serta membuka ruang sosialisasi yang jelas terkait kebijakan PPPK.

Terkait bansos dan PIP, Ika menekankan pentingnya verifikasi dan pendataan ulang secara objektif dan partisipatif agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan sasaran, transparansi, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kalau desa kuat dan dikelola dengan adil, maka ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat juga akan ikut menguat,” kata Ika.

Hasil pengawasan tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lintas sektor. Bagi Ika, kehadiran legislatif di tengah masyarakat bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan agar suara desa tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi sampai ke meja pengambil kebijakan. (ali)