
CIREBON — Pagi itu, di salah satu ruas jalan protokol Kota Cirebon, Wali Kota Effendi Edo berdiri menengadah, memperhatikan kabel-kabel telekomunikasi yang saling melilit di tiang-tiang utilitas. Sebagian menggantung rendah, sebagian lain kusut tak beraturan. Pemandangan yang selama ini dianggap biasa, kini menjadi sasaran penataan besar-besaran pemerintah kota.
Didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi, wali kota menegaskan bahwa penataan kabel bukan semata soal estetika. “Keselamatan warga dan keindahan tata ruang adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan hadir di lapangan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Program penataan dimulai bertepatan dengan awal Ramadan, momen yang oleh wali kota dimaknai sebagai titik awal pembenahan wajah kota. Targetnya ambisius namun terukur, sekitar satu kilometer kabel dirapikan setiap hari pelaksanaan, dengan ritme kerja satu kali dalam sepekan. Dalam satu hari kerja, tim ditargetkan merapikan 1 hingga 1,5 kilometer kabel, mulai pagi hingga menjelang siang.
Pada tahap awal, sembilan ruas jalan menjadi prioritas. Total panjang kabel yang akan ditata diperkirakan mencapai 15 kilometer. Fokus pertama adalah merapikan kabel yang semrawut di atas permukaan. Setelah itu, pemerintah kota akan menyiapkan infrastruktur ducting sebagai jalur kabel bawah tanah.
“Pemotongan kabel dilakukan manakala infrastruktur pemindahan ke bawah tanah sudah siap. Kita rapikan dulu, siapkan ducting, baru kabel di atas dipotong dan dipindahkan,” kata Edo
Langkah ini, menurutnya, bukan keputusan tergesa. Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan studi banding ke Bandung dan Bogor. Dua kota yang lebih dahulu menata kabel udara. Hasilnya, ia mengklaim tidak ada keluhan berarti terkait gangguan jaringan internet warga. “Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Di Kota Cirebon sendiri tercatat sekitar 18 operator telekomunikasi beroperasi, meski tidak semua ruas jalan dilintasi jumlah operator yang sama. Penataan dilakukan secara terkoordinasi untuk meminimalkan gangguan layanan. Pemerintah kota menargetkan, dalam beberapa bulan ke depan, wajah kota akan terbebas dari kabel menjuntai yang selama ini merusak lanskap visual.
Pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinasikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi. Ketua Korwil Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan wali kota untuk penataan jangka pendek. Setiap operator, katanya, wajib mengikuti penataan yang dijadwalkan efektif setiap Kamis.
Relokasi kabel ke bawah tanah akan melalui tahapan administratif, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Secara teknis, ducting dibangun terlebih dahulu sebelum kabel baru dipasang. Kabel lama, menurut Yudiana, tidak dapat digunakan kembali.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan relokasi menjadi tanggung jawab operator, tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan pemerintah daerah, kami harus melaksanakan,” katanya.
Menjawab kekhawatiran warga terhadap kabel yang menjuntai atau putus, Yudiana menjelaskan bahwa kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik, sehingga relatif aman. Meski demikian, penataan tetap diperlukan untuk mencegah risiko fisik dan memperbaiki tata kota.
Bagi Pemerintah Kota Cirebon, penataan kabel bukan sebatas proyek infrastruktur. Ia adalah upaya mengembalikan langit kota yang selama ini tersamar oleh simpul-simpul kabel agar kembali lapang, tertib, dan aman bagi warganya. (frans)




