KUNINGAN — Aksi damai yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (20/2/2026), berlangsung bertepatan dengan refleksi satu tahun kepemimpinan daerah. Namun, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar tidak hadir menerima langsung massa aksi. Pemerintah Kabupaten menyatakan ketidakhadiran tersebut karena agenda kedinasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sejak siang, sejumlah mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait evaluasi kinerja pemerintahan, pengelolaan kawasan hutan, hingga isu penyadapan getah pinus. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Di tengah orasi mahasiswa, perhatian tertuju pada absennya Bupati di pendopo, lokasi yang lazim menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan demonstran.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menjelaskan bahwa pada waktu yang sama Bupati berada di Jakarta untuk menjalankan agenda strategis bersama pemerintah pusat. “Agenda tersebut sudah dijadwalkan tiga hari sebelumnya. Pak Bupati dijadwalkan bertemu dua kementerian, yakni PUPR dan Kemendikbudristek,” ujarnya.

Menurut Tuti, pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta Selatan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, terutama usulan lanjutan anggaran jalan koridor timur–selatan yang selama ini menjadi kebutuhan konektivitas wilayah. Selain itu, pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membahas dukungan program pendidikan dan peningkatan fasilitas belajar di Kabupaten Kuningan.

“Setelah salat Jumat, beliau mengabarkan sudah ada hasil yang baik, terutama terkait usulan anggaran jalan timur–selatan dan kepentingan pendidikan,” kata Tuti, yang menyebut pertemuan tersebut berkaitan dengan kebutuhan jangka panjang daerah.

Ketidakhadiran Bupati, lanjutnya, tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi mahasiswa. Ia menilai demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi lokal. “Penilaian itu hak masing-masing. Kami menampung aspirasi mahasiswa, dan pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait tuntutan mahasiswa mengenai pengelolaan getah pinus dan kawasan hutan, pemerintah daerah menyebut kewenangan utama berada pada kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Pemkab Kuningan, kata Tuti, telah berkirim surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menambahkan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari proses pembangunan. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dipelajari melalui mekanisme kelembagaan dan koordinasi lintas instansi.

Di lapangan, mahasiswa membubarkan diri secara tertib setelah membacakan pernyataan sikap. Tidak ada insiden selama aksi berlangsung. Meski berlangsung tanpa kehadiran langsung Bupati, pemerintah daerah menekankan bahwa komunikasi tetap berjalan melalui jajaran pimpinan daerah yang berada di tempat.

Peristiwa ini memperlihatkan dua agenda yang berjalan paralel: aspirasi publik yang disuarakan di depan pendopo, dan lobi anggaran yang dilakukan di tingkat kementerian. Pemerintah daerah berharap hasil pertemuan di Jakarta dapat menjawab sebagian tuntutan yang disuarakan mahasiswa, terutama terkait infrastruktur dan Pendidikan, dua sektor yang juga menjadi sorotan dalam refleksi satu tahun pemerintahan. (ali)