
KUNINGAN – Maret 2026 diprediksi bakal menjadi bulan paling “berdarah” bagi kas daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bagaimana tidak, gelombang belanja pegawai, rapel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga kewajiban operasional diproyeksikan bakal menyedot anggaran hingga Rp180 miliar hanya dalam tempo 30 hari.
Di tengah tekanan fiskal yang mencekik itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, justru memasang badan. Dengan nada setengah berseloroh namun sarat keseriusan, ia bahkan berkelakar mempertaruhkan kumis dan jenggotnya sebagai jaminan bahwa seluruh kewajiban tersebut akan beres tepat waktu tanpa harus menambah utang baru.
Puncak Gunung Es Belanja Pegawai
Deden menjelaskan bahwa lonjakan ini bukanlah akibat pembengkakan anggaran yang tidak terencana, melainkan karena pola pembayaran yang menumpuk di satu periode. Bulan depan, selain gaji reguler, Pemkab harus mencairkan gaji ke-14 serta TPP ganda (termasuk TPP ke-14).
“Belanja pegawai saja mendekati Rp90 miliar. Jika ditambah TPP dua kali dan biaya operasional seluruh SKPD, angka Rp180 miliar itu nyata di depan mata,” ujar Deden saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Kondisi kian menantang lantaran skema transfer dari pusat kini berubah. Gaji ke-14 tak lagi datang sebagai transfer tambahan, melainkan sudah “dibenamkan” di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) induk sejak awal tahun. Artinya, daerah dipaksa harus lebih piawai memutar otak dalam mengelola cashflow.
Emansipasi Fiskal: Menolak Pinjaman Jangka Pendek
Satu hal yang ditegaskan Deden yaitu Kuningan tidak akan kembali ke pola lama dengan mengajukan pinjaman jangka pendek untuk menutupi kebutuhan gaji. Ia menilai beban bunga pinjaman justru akan menjadi parasit yang memakan ruang fiskal di masa depan.
“Kami berkomitmen tidak menambah utang baru. Strateginya adalah pengendalian belanja sejak Januari dan memprioritaskan kewajiban pokok. Kami ingin kas daerah sehat secara mandiri,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas, BPKAD telah melakukan “ikat pinggang” pada pengeluaran non-mendesak di awal tahun sambil menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target Cair Sebelum 10 Maret
Deden meyakini bahwa menyiramkan uang dalam jumlah besar ke kantong para ASN sebelum periode mudik Lebaran bukan sekadar memenuhi hak pegawai, melainkan strategi ekonomi makro. Jika likuiditas tinggi di tangan masyarakat, roda ekonomi lokal akan berputar lebih kencang.
“Kita pastikan akan bayarkan sebelum tanggal 10 Maret. Tujuannya agar perputaran uang terjadi di Kuningan. Kalau uang beredar cepat, usaha kecil bergerak, daya beli naik. Jadi, tidak benar kalau serapan APBD lambat itu menguntungkan,” jelas Deden.
Klarifikasi TPP Pejabat
Menutup perbincangan, Deden juga meluruskan isu miring mengenai besaran TPP pejabat daerah yang belakangan liar diperbincangkan publik. Ia menegaskan struktur TPP bukan angka “titipan” atau subjektif, melainkan hasil perhitungan teknis yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang ada.
Bagi Deden, bulan Maret bukan hanya soal angka di buku besar, melainkan ujian disiplin manajerial. Dan bagi para ASN dan warga kuningan, ini adalah penantian apakah janji “sebelum tanggal 10” tersebut akan terealisasi tanpa harus mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang. (ali)




