
JAKARTA — Kesucian bulan Ramadan 1447 Hijriah ternoda oleh kabar miring dari pesisir utara Jawa Tengah. Selasa pagi, (3/3/2026), tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Operasi tangkap tangan (OTT) ini menjadi lonceng peringatan keras bagi para pejabat daerah, sekaligus menandai tangkapan ketujuh lembaga antirasuah tersebut dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan setelah tim memantau adanya indikasi transaksi lancung yang melibatkan pengambil kebijakan tertinggi di daerah tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Maraton Penindakan di Awal Tahun
Penangkapan Fadia Arafiq menambah panjang daftar pesakitan KPK di tahun 2026 yang tergolong sangat agresif. Hingga Maret ini, KPK tercatat telah melakukan tujuh kali operasi besar. Rentetan ini dimulai pada Januari lalu dengan membongkar skandal suap pajak di Jakarta Utara, disusul penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait pemerasan dana CSR.
Tak berhenti di sana, Jawa Tengah tampaknya menjadi ladang perburuan intensif bagi KPK. Sebelum Fadia, Bupati Pati Sudewo telah lebih dulu diciduk terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Skandal lain yang tak kalah menghebohkan adalah tertangkapnya petinggi Bea Cukai di Sumatera Bagian Barat serta jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Depok dalam kasus sengketa lahan.
Menanti Status Hukum dalam 24 Jam
Saat ini, Fadia Arafiq dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk membedah peran masing-masing pihak yang tertangkap sebelum menentukan status tersangka.
“Tim membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi Prasetyo.
Publik kini menanti detail perkara yang menjerat putri pedangdut legendaris A. Rafiq tersebut. Apakah berkaitan dengan proyek infrastruktur, perizinan, atau jual beli jabatan yang belakangan marak di Jawa Tengah? Yang pasti, gerbong panjang OTT di awal 2026 ini menunjukkan bahwa radar pengawasan KPK kian sensitif, bahkan di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan. (red)
Sumber: berbagai sumber




