Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Peristiwa

Peredaran Narkoba di Kuningan Terbongkar, 5 Tersangka Ditangkap

KUNINGAN – Polres Kuningan melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Berdasarkan operasi di Bulan Februari, lima pengedar narkoba berhasil diringkus lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan.

Lima tersangka merupakan warga Kabupaten Kuningan, di antaranya berinisial TS, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Kemudian YSP yang terlibat dalam kasus psikotropika, serta ADP dan DM yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas.

Kelima tersangka tersebut diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi barang haram tersebut. Di antaranya, 7,4 gram narkotika jenis sabu, 260 butir psikotropika, serta 2.811 butir obat keras terbatas berbagai merk.

Kasatres Narkoba, AKP Jojo Sutarjo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengembangan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.

Baca Juga :  Polres Kuningan Borong Dua Penghargaan Bergensi Di IJTI Award 2025