KUNINGAN – Kebijakan efisiensi anggaran yang berasal dari pemerintah pusat mulai dirasakan dampaknya di daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengaku dilematis terutama dalam menyikapi persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dampak nasional yang tidak hanya dirasakan oleh Kuningan, tetapi juga oleh seluruh daerah di Indonesia. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi para tenaga P3K yang selama ini telah memberikan dedikasi nyata bagi masyarakat.

“Secara kemanusiaan, kita melihat mereka sudah bekerja dan memberikan manfaat. Tapi di sisi lain, kondisi fiskal daerah juga terbatas,” ungkapnya, usai menghadiri Rapat Paripurna, Senin, (30/3/2026).

Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga P3K paruh waktu tidak diiringi dengan penambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Hal itu, lanjut Dian,  membuat beban keuangan daerah semakin berat, karena pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran yang ada.

Sebagai gambaran, Kata Dian, Pemkab  harus mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp73 miliar untuk mengakomodasi kebijakan tersebut. Dampaknya, sejumlah program prioritas daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, terpaksa mengalami perlambatan.

“Anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk percepatan pembangunan jalan akhirnya harus kita geser,” jelasnya.

Kondisi tersebut menempatkan Pemda pada posisi yang tidak mudah, antara menjaga keberlangsungan tenaga kerja P3K dan tetap menjalankan program pembangunan daerah secara optimal.

Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya perhatian dan solusi dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) agar beban daerah dapat lebih seimbang dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang sejalan, terutama dalam hal dukungan anggaran, sehingga daerah tidak terlalu terbebani,” tutupnya. (Icu)