KUNINGAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan, Muhammad Naufal Harits, menyoroti pernyataan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar terkait tersendatnya anggaran perbaikan infrastruktur jalan yang disebut-sebut dipengaruhi oleh kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

‎Menurut Bupati Dian, pada awal perencanaan, pemerintah daerah sebenarnya memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Namun dalam perjalanannya, kebijakan pengangkatan P3K yang tidak diiringi penambahan transfer dari pemerintah pusat membuat struktur anggaran harus disesuaikan

‎‎”Sebetulnya kemarin kita plotting untuk infrastruktur jalan, yang memang harus kita kebut. Tapi karena ada kebijakan pengangkatan P3K, dan tidak disertai tambahan transfer pusat, ini jadi persoalan fiskal bagi daerah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Senin, (30/4/2026).

‎‎Naufal menilai, alasan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kuningan itu perlu dikaji secara lebih komprehensif, agar tidak menimbulkan kesan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, harus dikorbankan akibat kebijakan kepegawaian.

‎‎Noval menyampaikan, perbaikan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mampu melakukan perencanaan anggaran secara lebih matang tanpa harus mempertentangkan antara belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur.

‎‎“Kami memahami bahwa pengangkatan P3K merupakan bagian dari kebijakan nasional. Namun, pemerintah daerah harus memiliki strategi agar program tersebut tidak menghambat pembangunan yang menyentuh kepentingan publik secara luas,” ujarnya, Selasa, (7/4/2026).

‎‎Pihaknya juga mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk rincian alokasi untuk belanja pegawai dan infrastruktur. Dengan keterbukaan tersebut, kata Naufal, masyarakat dapat memahami kondisi fiskal daerah secara utuh dan menghindari kesalahpahaman.

‎‎Selain itu, Ia juga meminta pemerintah daerah untuk segera mencari solusi konkret agar perbaikan jalan tetap dapat berjalan sesuai rencana. Salah satunya melalui optimalisasi anggaran, efisiensi belanja, maupun mencari sumber pendanaan alternatif.

Pihaknya berharap, polemik tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

‎‎”Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kebijakan yang justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar penjelasan,” tutupnya. (Icu)