Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Sinergi Lintas Lembaga, UPTD PPA Tancap Gas Lindungi Anak dari Kekerasan

Rapat koordinasi antar lembaga penyedia layanan perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuningan di Aula Bank BJB Kuningan, Rabu, (22/4/2026)

KUNINGAN – Upaya memperkuat perlindungan anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui sinergi lintas sektor. Hal itu menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi antar lembaga penyedia layanan perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuningan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bank BJB Kuningan, Rabu, (22/4/2026) itu melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, sekolah, termasuk aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kuningan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Edi Martono, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu tidak hanya dalam penanganan, tetapi juga pencegahan sejak dini.

‎Lebih lanjut, Ia menyebut kolaborasi dengan pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman hukum serta arah penanganan jika terjadi kasus. Selain itu, kata dia, kehadiran unsur pendidikan seperti guru bimbingan konseling (BK) dinilai krusial dalam upaya pembinaan anak di lingkungan sekolah.

‎“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kalau tidak kita jaga dan bina dari sekarang, bagaimana masa depan daerah bahkan negara ke depan,” ujarnya.

‎Edi menjelaskan, forum tersebut juga menjadi wadah konsultasi dan koordinasi apabila terjadi kasus di lapangan. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara komprehensif dan tepat sasaran.

‎Lebih jauh, Ia mengakui, tidak semua potensi masalah bisa dikontrol secara langsung. Namun, langkah preventif melalui pembinaan dan pemutusan akar masalah dinilai sebagai strategi utama untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

‎“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencegah. Setiap kasus pasti ada penyebabnya, dan itu yang harus kita identifikasi serta putus sejak awal,” jelasnya.

‎Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap terbentuk sistem perlindungan anak yang lebih solid, responsif, dan berkelanjutan, demi menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

‎”Mudah-mudahan langkah koordinasi ini dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak,” tutupnya.

‎Sementara itu, Muhammad Zaky, selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan anak. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi hukum kepada masyarakat.

‎Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Menurutnya, deteksi dini dan keberanian untuk melaporkan menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan.

‎Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan sekolah dari berbagai jenjang, mulai dari jenjang SD sampai SMA, hingga organisasi masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Baca Juga :  Duta Genre Kuningan Raih Juara 2 Tingkat Jawa Barat