Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Sanksi Tegas Menanti Dugaan Penyelewengan Dana Taspen P3K

Ketua DPRD Kuninhan, Nuzul Rachdy, di DPRD Kuningan, Rabu (22/4/2026)

KUNINGAN – Dugaan penyelewengan dana Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuningan.

‎Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, menegaskan keprihatinan mendalam atas temuan adanya iuran yang diduga tidak disetorkan, padahal dana tersebut merupakan hak pegawai.

‎Hal itu mencuat dalam pembahasan hasil telaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh Komisi IV DPRD Kuningan. Selain mencatat kewajiban pengembalian kerugian negara (TGR) sebesar Rp3,2 miliar dengan realisasi pengembalian baru sekitar Rp1,2 miliar,  pihaknya juga menerima informasi adanya persoalan di luar LHP, termasuk dugaan dana Taspen P3K yang tidak disetorkan oleh pihak terkait.

‎“Beberapa pihak sudah mengakui adanya dana Taspen yang tidak disetorkan. Ini sangat kami sesalkan,” tegasnya, Rabu, (22/4/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

‎Menurutnya, dana Taspen merupakan hak pegawai yang bersumber dari potongan penghasilan, sehingga penyimpangan dalam pengelolaannya tidak dapat ditoleransi. Terlebih, lanjut dia, P3K merupakan kelompok pegawai dengan tingkat kesejahteraan yang relatif terbatas, sehingga setiap potongan gaji memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan mereka.

‎“Ini hak pegawai. Mereka dengan penghasilan terbatas harus menyisihkan untuk iuran. Tapi ketika dibutuhkan, ternyata tidak tersedia. Ini persoalan serius,” ujarnya.

‎Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat. Pemerintah daerah juga diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah penanganan, termasuk penelusuran aliran dana serta penegakan sanksi.

‎Selain isu Taspen, ia juga menyinggung dugaan persoalan lain seperti dana BPJS Ketenagakerjaan dan penggunaan anggaran operasional (GU) yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, untuk temuan di luar LHP tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

‎“Semua yang menyangkut hak pegawai harus menjadi prioritas. Kalau memang ada penyimpangan, harus diungkap dan ditindak,” tegasnya.

‎Oleh karena itu, Zul memastikan, persoalan tersebut tidak akan berhenti pada pembahasan LHP semata, melainkan akan terus didalami dalam agenda pembahasan LKPJ kepala daerah. Langkah tersebut sebagai upaya dapat membuka secara menyeluruh potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan, khususnya yang berkaitan langsung dengan hak pegawai.

‎Dengan mencuatnya kasus tersebut, Ia berharap ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat dari pemerintah daerah, sekaligus menjadi peringatan agar pengelolaan dana pegawai dilakukan secara lebih hati-hati dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pembalakan Liar Terkena Patroli, Bupati Dian Minta Pelaku Ditindak Tegas

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi