KUNINGAN — Rencana pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan hingga kini masih berada dalam posisi “siaga”. Sejumlah persiapan telah dilakukan, namun pelaksanaan kegiatan tersebut bergantung pada satu hal krusial yaitu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam dinamika internal yang berkembang, kehati-hatian menjadi nada dominan. Pemerintah daerah memilih menahan diri sebelum kepastian administratif diterima. Ketua Komite Manajemen Talenta Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, mengakui bahwa proses masih menunggu lampu hijau dari pusat.

“Kita menunggu pertek dari BKN. Mudah-mudahan bisa turun malam ini atau besok, sehingga tahapan berikutnya bisa segera dilakukan,” ujar Uu, Rabu (29/4/2026).

Jika dokumen tersebut terbit sesuai harapan, pelantikan disebut-sebut dapat digelar dalam waktu dekat, bahkan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan keesokan harinya. Sejumlah opsi waktu telah disiapkan, termasuk pelaksanaan pada siang hari bertempat di Ipukan. Namun, seluruh skenario itu masih bersifat tentatif.

Di balik soal teknis, Uu menambahkan terdapat faktor lain yang tak kalah menentukan yaitu keputusan kepala daerah. Nama-nama pejabat yang akan dilantik maupun dimutasi disebut belum sepenuhnya final. Bupati masih memegang kendali penuh dalam menentukan komposisi akhir, seiring proses penyelarasan kebutuhan organisasi.
“Kita belum bisa memastikan siapa saja yang akan dilantik. Semua masih menunggu arahan dan keputusan bupati,” kata Uu.

Menariknya, agenda yang disiapkan tampak tidak terlalu luas. Pelantikan kemungkinan hanya menyasar posisi tertentu, tanpa gelombang rotasi besar-besaran. Beberapa jabatan kosong akan diisi diantaranya staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dinas Sosial, DPMD dan DPPKBP3A, sementara pergeseran lainnya masih ditahan.

Uu menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurut dia, koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Situasi ini mencerminkan dinamika birokrasi daerah yang kerap dihadapkan pada dua kepentingan antara percepatan pengisian jabatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlapis. Dengan waktu yang terus berjalan, perhatian kini tertuju pada satu titik, kapan pertek BKN benar-benar turun. Dari situlah arah kebijakan akan ditentukan, pelantikan segera digelar atau kembali tertunda. ***