KUNINGAN – Wacana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berdiri sendiri di Kabupaten Kuningan mulai mengemuka. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, membuka peluang pembentukan dinas mandiri tersebut seiring adanya arahan pemerintah pusat agar daerah memiliki kelembagaan pemadam kebakaran yang lebih profesional dan fokus dalam pelayanan.

‎‎Menurut Dian, saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan masih melakukan kajian mendalam terkait kesiapan pembentukan dinas baru tersebut. Meski Peraturan Daerah (Perda) disebut telah selesai disusun, realisasinya masih menunggu kesiapan kemampuan keuangan daerah.

‎‎“Perdanya sebenarnya sudah selesai. Tinggal bagaimana kita mengkaji kemampuan daerah, terutama dari sisi anggaran,” ujarnya usai menghadiri upacara HUT Damkar ke 107, Senin, (4/5/2026).

‎‎Dian menegaskan, keberadaan Satpol PP, Damkar, dan Linmas memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ketiga institusi itu, kata dia, merupakan wajah pemerintah yang hadir langsung saat warga menghadapi kondisi darurat, kebakaran, hingga gangguan ketertiban umum.

‎‎“Ketika masyarakat dalam kondisi panik, mereka hadir untuk membantu, menenangkan, sekaligus memberikan solusi,” katanya.

‎‎Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Kuningan juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Partisipasi warga dinilai penting dalam mendukung penanganan kebencanaan serta menjaga ketenteraman lingkungan.

‎‎Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengakui secara administrasi persiapan pembentukan dinas mandiri sebenarnya sudah cukup siap. Namun, kata dia, keterbatasan anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi tantangan utama.

‎‎“Secara administrasi kita sudah lengkap. Tapi kebutuhan SDM dan anggaran memang belum memadai. APBD sekarang masih tahap penyehatan, jadi mungkin itu yang menjadi penghambat utama,” ujarnya.

‎‎Meski demikian, Andri menyebut tahun ini pemerintah daerah mulai meningkatkan dukungan terhadap sarana dan prasarana Damkar. Pengadaan alat pelindung diri (APD) hingga perlengkapan fire rescue mulai dianggarkan untuk menunjang keselamatan petugas saat bertugas di lapangan.

‎“Alhamdulillah sekarang ada peningkatan untuk APD dan alat penunjang keselamatan lainnya, walaupun belum semuanya terpenuhi,” katanya.

Dari sisi penanganan kejadian, Andri mengungkapkan kasus kebakaran di Kabupaten Kuningan pada 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2024 tercatat lebih dari 100 kejadian kebakaran, tahun 2025 turun menjadi 84 kasus.

‎‎Menurutnya, penurunan itu dipengaruhi meningkatnya edukasi dan imbauan pencegahan kebakaran kepada masyarakat yang turut dibantu media. ‎Namun, pihaknya juga menyebut, karena tugas Damkar tidak hanya menangani kebakaran, ada banyak laporan dan yang paling sering diterima justru evakuasi sarang tawon dan penanganan ular. Dalam sehari, kata Andri, petugas bahkan bisa menerima dua hingga enam laporan kejadian.

‎‎“Yang paling dominan masih tawon. Mau musim hujan atau kemarau tetap ada. Selain itu ular juga cukup sering,” ungkapnya.

‎‎Saat ini Damkar Kuningan hanya mengandalkan dua unit kendaraan pemadam dan satu kendaraan rescue untuk melayani 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra saat terjadi beberapa kejadian sekaligus. Oleh karena itu, Andri menilai keberadaan Pos Damkar di sejumlah wilayah menjadi kebutuhan mendesak apabila dinas mandiri nantinya benar-benar terbentuk.

‎‎“Minimal ada pos di wilayah timur, utara, selatan, sedangkan barat tetap di mako. Karena dengan kendaraan yang ada sekarang, sebenarnya cukup kerepotan untuk melayani seluruh wilayah,” katanya.

‎‎Ia menyebut, saat ini Damkar Kuningan memiliki 62 personel yang dibagi dalam tiga regu piket selama 24 jam penuh. Setiap regu terdiri dari 15 anggota, sementara sisanya bertugas di bagian sekretariat.

‎‎“Tidak ada libur. Mau Idulfitri atau hari besar lainnya, kami tetap siaga 24 jam,” tutupnya.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi