KUNINGAN – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 3.800 unit rumah masih membutuhkan penanganan dan bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. Deni Hamdani, mengakui angka tersebut menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, pihak swasta hingga tokoh masyarakat untuk mempercepat penanganan Rutilahu di Kabupaten Kuningan.

“Permasalahan Rutilahu ini memang harus menjadi fokus bersama. Karena itu kami terus mengkomunikasikan kondisi di Kuningan kepada berbagai pihak agar bantuan terus bertambah,” ujar Deni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, (5/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun lalu Kabupaten Kuningan berhasil mendapatkan bantuan untuk 253 unit rumah dari berbagai sumber, mulai dari APBD, CSR, TNI hingga bantuan pemerintah pusat.

Sementara pada tahun ini, kata dia, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali akan dilaksanakan untuk 100 unit rumah. Selain itu, dukungan dari sejumlah tokoh dan anggota DPR RI juga mulai bermunculan.

Deni menyebut, salah seorang tokoh asal Kuningan yang sukses di Jakarta berkomitmen membantu enam rumah setiap bulan melalui program CSR. Di sisi lain, anggota DPR RI H. Rahmat Ardian disebut telah menyatakan komitmennya membantu sekitar 700 rumah untuk masyarakat Kuningan.

“Pak Shohibul Imam juga akan membantu program Rutilahu. Jadi skema kolaborasi seperti ini menjadi kekuatan bagi kami agar persoalan Rutilahu bisa dituntaskan,” katanya.

Optimisme tersebut juga diperkuat setelah persoalan Rutilahu disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI Komisi V. Pemkab Kuningan, ungkap dia, kini menunggu informasi kuota bantuan tambahan dari pemerintah pusat melalui Balai Perumahan di tingkat provinsi.

Meski bantuan terus berdatangan, Deni menegaskan keberhasilan program Rutilahu tidak hanya bergantung pada pemerintah. Ia meminta adanya semangat gotong royong dari masyarakat dan pemerintah desa agar pembangunan rumah penerima bantuan dapat diselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, bantuan senilai Rp20 juta harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal agar rumah penerima bantuan menjadi layak huni sepenuhnya.

“Kami tidak ingin bantuan itu sia-sia. Jangan sampai rumahnya belum tuntas lalu tahun depan mengajukan bantuan lagi,” tegasnya.

Dalam proses pengusulan bantuan, masyarakat dapat mengakses aplikasi SI BARU milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui pemerintah desa. Data calon penerima diinput berdasarkan nama dan alamat lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun syarat penerima bantuan Rutilahu di antaranya masuk kategori desil 1 hingga desil 4 atau masyarakat miskin dan rentan miskin, memiliki status tanah yang tidak bersengketa, serta adanya kesiapan gotong royong dari lingkungan sekitar.

“Semua ada kriterianya supaya bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi