
KUNINGAN – Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan pada Kamis (4/6/2026). Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Nisa dan disebutnya hanya sebatas koordinasi awal.
“Benar, untuk koordinasi awal saja,” ujar Nisa saat dikonfirmasi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuan koordinasi tersebut, Nisa menegaskan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang biasa dilakukan mengingat Kejari Kuningan juga tergabung dalam tim satuan tugas (satgas) program MBG.
“Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa saja, seperti kami biasa ke Satgas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Merdianto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Korwil MBG. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk mendata Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Kuningan.
“Kita belum mendata MBG. Kita ingin mengetahui berapa jumlah dapur yang sudah berjalan di Kuningan. Kebetulan kami juga memiliki aplikasi Jaga Dapur MBG yang saat ini sedang disosialisasikan,” ungkap Brian.
Ia menjelaskan, Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya sentimen terhadap program tersebut, terlebih setelah adanya penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ditambah fenomena sentimen terhadap program ini meningkat. Puncaknya ada penangkapan Kepala BGN. Kita awasi bersama, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi menu makanan anak-anak,” tegasnya.
Brian menambahkan, Kejari Kuningan berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara berkala ke dapur-dapur MBG yang beroperasi. Pengawasan tersebut nantinya didukung melalui aplikasi Jaga Dapur MBG yang memungkinkan petugas memantau kondisi dapur secara langsung.
“Kami ingin memberitahukan kepada teman-teman SPPG bahwa kejaksaan terus mengawasi. Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban,” katanya.
Menurutnya, aplikasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Di dalamnya terdapat berbagai fitur, seperti dokumentasi foto dan video, serta pemantauan sarana pendukung lainnya. Selain kualitas makanan, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan dapur juga akan menjadi perhatian serius.
“IPAL dan kelengkapan dapurnya benar-benar harus ada. Jadi pengawasannya akan ketat,” ujarnya.
Terkait aplikasi wacana MBG yang ada di tingkat Satgas, Brian menegaskan bahwa aplikasi Jaga Dapur MBG yang dikembangkan Kejaksaan tidak memiliki keterkaitan dengan aplikasi tersebut dan difokuskan sebagai instrumen pengawasan pelaksanaan program di lapangan.




