KUNINGAN – Pengendara yang masih abai terhadap aturan lalu lintas sebaiknya mulai berbenah. Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

‎Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, operasi tahun ini menitikberatkan pada pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara humanis.

‎Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum operasi dimulai. Mulai dari pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, kampanye melalui media sosial, hingga penyuluhan kepada pelajar, komunitas kendaraan bermotor, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan.

‎“Kami ingin masyarakat mengetahui tujuan operasi ini sekaligus memahami pelanggaran apa saja yang menjadi sasaran prioritas. Kesadaran berlalu lintas harus dibangun bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu, (6/6/2026).

‎Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, polisi akan memfokuskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran prioritas, yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, memakai knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

‎Sejumlah ruas jalan dengan tingkat aktivitas dan kepadatan tinggi akan menjadi perhatian petugas, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Pengawasan juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, dan Jalan Moh. Toha.

‎Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, serta Jalan R.E. Martadinata.

‎AKP Aktuin menegaskan, selain mengandalkan ETLE, petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

‎“Petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Namun kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, pihaknya berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua,” tutupnya.