
KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar meresmikan Sekretariat Kunci Bersama, Minggu, (7/6/2026). Lokasi sekretariat tersebut berada di lingkungan Pendopo Kabupaten Kuningan.
Tak sedikit publik mempertanyakan urgensi keberadaan sekretariat tersebut. Menurut Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, pembangunan sekretariat merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Kunci Bersama dalam menjawab berbagai persoalan lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah secara sendiri-sendiri.
“Wilayah perbatasan memiliki tantangan yang sama, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi. Karena itu diperlukan wadah yang mampu mengintegrasikan berbagai program dan kepentingan daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, hadirnya sekretariat tersebut guna memperkuat posisi tawar daerah di hadapan pemerintah pusat maupun investor. Dengan adanya kelembagaan yang lebih kuat dan terorganisir, berbagai usulan pembangunan kawasan dapat diperjuangkan secara kolektif sehingga memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Selain fungsi koordinasi, sekretariat juga berperan sebagai pusat data dan informasi kawasan. Dengan tersedianya data yang terintegrasi, setiap daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan saling mendukung.
Saat ini, Kunci Bersama disebut-sebut tengah mengawal sejumlah agenda besar, mulai dari optimalisasi Bandara Kertajati sebagai pusat layanan keberangkatan haji, umrah, dan pekerja migran Indonesia, hingga penjajakan skema pembiayaan pembangunan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Program-program tersebut membutuhkan koordinasi yang intensif antar daerah, sehingga keberadaan sekretariat menjadi sangat vital.
Sekretaris Kunci Bersama, H. Yayan Sofyan, menyebut sekretariat tersebut akan menjadi rumah bersama bagi seluruh daerah anggota dalam merumuskan berbagai langkah pembangunan kawasan perbatasan.
“Ini bukan hanya kantor administratif, tetapi pusat kolaborasi yang akan memperkuat sinergi antar daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, Kunci Bersama merupakan ruang kerjasama antar daerah. Di dalamnya terdiri sepuluh daerah, mulai dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.
Posisi Kunci Bersama yang digagas semasa almarhum H. Aang Hamid Suganda, tersebut belakangan minim perhatian. Berbeda dari sebelumnya, intensitas pertemuan para kepala daerah jarang terekspos. Hal itu menjadi bahan penilaian bahwa kerjasama tersebut mulai tidak seksi lagi.




