
IBADAH haji bagi umat Islam Indonesia bukan sekedar perjalanan spiritual menuju Tanah Suci. Di balik setiap keberangkatan jamaah, tersimpan sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perjuangan, pendidikan, identitas keislaman, hingga perkembangan peradaban bangsa.
Dari masa kerajaan Islam Nusantara hingga era pelayanan berbasis teknologi saat ini, haji telah menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah umat Islam Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, dalam tulisannya yang mengulas sejarah panjang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurut Ahmad Fauzi, tradisi berhaji telah hadir sejak masuknya Islam ke Nusantara dan berkembang pada masa kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Banten, hingga Aceh.
Pada masa itu, ibadah haji hanya dapat dilakukan oleh kalangan tertentu seperti ulama, saudagar, dan bangsawan kerajaan karena membutuhkan biaya, waktu, serta ketahanan fisik yang luar biasa.
Perjalanan menuju Makkah saat itu jauh dari kata mudah. Para jamaah harus menempuh perjalanan laut selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menggunakan kapal sederhana. Mereka kerap singgah di sejumlah pelabuhan internasional seperti India, Yaman, dan Mesir sebelum akhirnya tiba di Tanah Suci.
Risiko yang dihadapi pun sangat besar. Cuaca buruk, penyakit, keterbatasan fasilitas, hingga ancaman keselamatan selama pelayaran menjadi tantangan yang harus dihadapi para calon jamaah. Tidak sedikit jamaah yang meninggal dunia sebelum sempat menyelesaikan perjalanan sucinya.
Meski demikian, semangat masyarakat Nusantara untuk menunaikan rukun Islam kelima tidak pernah surut. Haji dipandang sebagai bentuk penyempurnaan ibadah sekaligus simbol kehormatan di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Dalam catatan sejarah Indonesia, ibadah haji tidak hanya berperan sebagai aktivitas keagamaan. Pada masa penjajahan Belanda, haji juga menjadi salah satu pintu masuk lahirnya kesadaran politik dan semangat perjuangan melawan kolonialisme.
Banyak jamaah yang kembali dari Makkah membawa wawasan baru tentang pendidikan Islam, persatuan umat, dan pentingnya kemerdekaan dari penjajahan. Interaksi dengan ulama dari berbagai negara Islam membuka cakrawala berpikir masyarakat Nusantara yang saat itu masih berada di bawah kekuasaan kolonial.
Fenomena tersebut membuat pemerintah Hindia Belanda menaruh perhatian khusus terhadap jamaah haji. Belanda bahkan menerapkan berbagai aturan ketat, mulai dari pengawasan administrasi hingga pembatasan perjalanan, karena khawatir Makkah menjadi pusat penyebaran gagasan perlawanan terhadap penjajahan.
Namun upaya tersebut tidak mampu menghentikan arus pembaruan pemikiran yang dibawa para jamaah. Justru dari Tanah Suci lahir banyak tokoh yang kemudian berperan dalam pergerakan Islam dan perjuangan bangsa Indonesia.
”Haji pada masa itu bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga menjadi media transfer ilmu pengetahuan, gagasan pembaruan, dan semangat perjuangan,” ujar Ahmad Fauzi, Rabu, (17/6/2026).
Setelah Indonesia merdeka, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji mulai dikelola secara lebih terstruktur oleh pemerintah. Sistem yang sebelumnya sederhana dan penuh keterbatasan perlahan mengalami modernisasi.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah bergesernya roda transportasi jamaah dari kapal laut menuju pesawat udara. Jika sebelumnya perjalanan ke Tanah Suci membutuhkan waktu berbulan-bulan, kini jamaah dapat tiba di Arab Saudi hanya dalam hitungan jam.
Pemerintah juga terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan. Mulai dari sistem pendaftaran, pembinaan manasik, transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, hingga perlindungan jamaah selama berada di Arab Saudi.
Seiring meningkatnya jumlah calon jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun, pengelolaan haji pun menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai inovasi tata kelola untuk memastikan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan profesional.
Salah satu langkah penting adalah pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengelola dana haji secara profesional sesuai prinsip syariah.
Perjalanan sejarah penyelenggaraan haji Indonesia memasuki babak baru pada tahun 2025 dengan dibentuknya
Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus yang menangani seluruh urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pembentukan kementerian ini menjadi tonggak penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
Secara historis, Indonesia sebenarnya pernah memiliki Kementerian Haji pada era Kabinet Dwikora tahun 1960-an. Namun lembaga tersebut dibubarkan pada tahun 1966 karena alasan efisiensi birokrasi.
Setelah puluhan tahun penyelenggaraan haji berada di bawah Kementerian Agama, pemerintah akhirnya kembali membentuk kementerian khusus melalui perubahan regulasi nasional pada tahun 2025.
Kementerian Haji dan Umrah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Kehadiran kementerian tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jamaah secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran, pembinaan manasik, pelayanan kesehatan, transportasi, akomodasi, hingga pemulangan jamaah ke tanah air.
Selain itu, kementerian baru ini juga dinilai dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji yang nilainya sangat besar.
Di era modern, penyelenggaraan haji tidak lagi hanya berbicara soal pemberangkatan jamaah. Pengelolaan haji kini mencakup tata kelola digital, perlindungan jamaah, diplomasi internasional dengan Pemerintah Arab Saudi, hingga pengaturan antrean keberangkatan yang semakin panjang.
Di tengah masyarakat Indonesia, ibadah haji memiliki pengaruh sosial yang sangat kuat. Gelar Haji yang disematkan kepada seseorang sering kali menjadi simbol penghormatan dan pengakuan sosial.
Namun Ahmad Fauzi menegaskan bahwa nilai utama haji sesungguhnya bukan terletak pada gelar yang melekat setelah pulang dari Tanah Suci, melainkan pada perubahan akhlak dan kualitas kehidupan seseorang.
Munurutnya, haji mengajarkan berbagai nilai luhur seperti kesetaraan, kesabaran, kedisiplinan, pengorbanan, dan persaudaraan sesama umat Islam.
Ketika mengenakan pakaian ihram, seluruh jamaah berdiri dalam posisi yang sama tanpa membedakan status sosial, jabatan, suku, maupun latar belakang ekonomi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter masyarakat Muslim Indonesia dari generasi ke generasi.
Kemajuan teknologi transportasi dan layanan digital memang membuat perjalanan haji semakin mudah dibandingkan masa lalu. Namun di balik kemudahan tersebut, tantangan spiritual justru semakin besar.
Ahmad Fauzi mengingatkan bahwa haji tidak boleh dipandang semata-mata sebagai wisata religi atau simbol status sosial. Esensi utama ibadah haji tetaplah sebagai perjalanan penyucian diri dan penguatan ketakwaan kepada Allah SWT.
Semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS, keikhlasan Siti Hajar, dan ketaatan Nabi Ismail AS harus tetap menjadi inspirasi bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sejarah panjang haji Indonesia membuktikan bahwa ibadah ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bagian dari perjalanan sosial, budaya, politik, dan peradaban umat Islam Nusantara.
Dari kapal kayu yang mengarungi samudra selama berbulan-bulan hingga pesawat modern yang menghubungkan Indonesia dan Arab Saudi dalam hitungan jam, haji terus berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai spiritual yang menjadi ruh utamanya.
”Pada akhirnya, perjalanan menuju Tanah Suci bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal lahirnya pribadi yang lebih bertakwa, lebih peduli, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Kemabruran haji yang sesungguhnya tidak hanya terlihat di Makkah, tetapi tercermin dalam sikap dan perilaku setelah kembali ke tengah kehidupan umat,” tutupnya.




