KUNINGAN — Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan mulai memamerkan sinyal penyehatan keuangan usai merampungkan serangkaian beban utang dan kewajiban yang diwariskan manajemen terdahulu.

Selesainya pembayaran kewajiban pegawai dan utang operasional sebesar Rp800 juta kini menjadi pijakan awal PDAU untuk berdikari tanpa bergantung pada penyertaan modal APBD.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Rineka Soelaeman, M.T., M.PP. Menurutnya, pembenahan ini diarahkan agar perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola berbasis kinerja, seperti penerapan Kontrak Kerja Kinerja (SKP) bagi jajaran pegawai.

Garap Wisata Cibeureum dan Pangkas Tengkulak Petani

Langkah transformasi bisnis PDAU direalisasikan melalui skema konsorsium serta pembukaan ruang kerja sama investasi bersama pihak ketiga. Salah satu proyek prioritas yang disiapkan yakni penataan kawasan wisata Cibeureum dengan konsep rumah makan alam terpadu.

Tak hanya membidik sektor jasa dan pariwisata, PDAU juga memposisikan diri sebagai penyerap (offtaker) hasil komoditas pertanian dan produk UMKM lokal.

“Prinsipnya kita pangkas rantai distribusi tanpa merusak harga pasar. PDAU tidak akan menekan harga beli di tingkat petani hanya demi mengejar keuntungan semata,” tegas Rineka mengenai strategi tata kelola perusahaan.

Fasilitas cold storage (chiller) dan pergudangan pun mulai disiagakan untuk menampung pasokan sayur, beras, hingga produk olahan warga sebelum disalurkan ke jaringan ritel regional.

Dengan rampungnya konsolidasi utang lama, PDAU kini dituntut membuktikan ketajaman strategi bisnisnya dalam menghasilkan profit secara berkelanjutan bagi Pemkab Kuningan. ***