
KUNINGAN – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan mendorong pemanfaatan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk mendukung kebutuhan kelompok tani. Hal itu berbeda dengan harapan Bupati Kuningan yang lebih memilih infrastruktur.
Ketua PAN Kabupaten Kuningan, H. Udin Kusnedi, mengatakan sektor pertanian memiliki peluang besar untuk dikembangkan karena selain sesuai dengan karakter Kabupaten Kuningan sebagai daerah agro, saat ini juga terdapat peluang pasar yang cukup terbuka melalui berbagai program pemerintah.
Menurutnya, anggota dewan memiliki hak sekaligus kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan konstituen. Salah satu jalurnya dilakukan melalui hasil reses yang kemudian menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran untuk diperjuangkan di lembaga legislatif.
“Kan anggota dewan mempunyai hak dan mempunyai kewajiban untuk kepentingan konstituennya. Di dewan itu ada reses, dari hasil reses itu dibawa ke lembaga, pokok-pokok pikiran itu kita dorong ke situ,” kata Udin, Senin, (28/9/2026).
Ia menegaskan, sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang didorong melalui pokir tersebut. Tidak hanya pertanian, usulan masyarakat juga dapat diarahkan untuk sektor perkebunan maupun kebutuhan infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat.
Udin menilai dukungan terhadap sektor pertanian perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama untuk memperkuat sarana produksi dan membuka ruang bagi generasi muda untuk kembali menekuni sektor tersebut.
Melalui jalur pemerintah, bantuan dapat diberikan kepada kelompok tani dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian, seperti alat dan mesin pertanian (Alsintan), pupuk, bibit, serta kebutuhan lainnya. Bantuan tersebut, menurutnya, disalurkan melalui kelompok tani dan bukan kepada perseorangan.
“Yang kedua, kami memberikan melalui jalur bantuan pemerintah seperti alsintan, pupuk, bibit, dan lain sebagainya. Itu melalui jalur pemerintah, dan itu disalurkan tidak kepada perseorangan, kepada kelompok tani. Itu hak semua warga negara,” ujarnya.
Selain mendorong dukungan melalui jalur legislatif, pihaknya juga sedang menjalankan pembinaan terhadap petani muda. Program tersebut diarahkan agar semakin banyak generasi muda yang tertarik dan mampu mengembangkan usaha di sektor pertanian.
Udin mengatakan PAN tidak menetapkan target jumlah tertentu terhadap petani muda yang akan dibina. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun ketertarikan dan kemauan masyarakat untuk terjun ke sektor pertanian.
“Kami akan terus membina sebanyak-banyaknya para petani muda ini bisa berkiprah kembali. Karena kalau target-target seperti itu, kita memaksakan orang untuk bertani tapi passionnya orang tidak di situ, orangnya tidak mau, ini juga percuma,” katanya.
Sebagai bagian dari program tersebut, PAN Kuningan mulai mengembangkan demplot pertanian yang melibatkan kader muda. Salah satunya berada di Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang, yang saat ini sedang disiapkan lahan seluas satu hektare dan ditargetkan berkembang menjadi empat hektare untuk budidaya melon.
Udin menjelaskan, pengembangan komoditas tidak akan dilakukan secara seragam di setiap wilayah. Jenis tanaman akan disesuaikan dengan karakteristik lahan dan kultur masyarakat setempat, seperti cabai, padi, melon, pisang, sayuran, ubi, maupun komoditas lainnya.
“Kami dorong berdasarkan kultur, zonasi wilayah. Apa di sana yang bagus untuk ditanam pertanian. Kita tidak memaksakan suatu tempat harus menanam ini, padahal karakteristik tanahnya tidak bisa untuk menanam itu,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan pertanian di tingkat daerah juga perlu berjalan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, termasuk agenda ketahanan pangan. Karena itu, peran anggota dewan melalui pokir dinilai penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program dan dukungan pemerintah.
Dengan penguatan pokir untuk sektor pertanian, pembinaan petani muda, serta dukungan sarana produksi melalui kelompok tani, PAN Kuningan mendorong agar potensi pertanian daerah dapat semakin berkembang sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk berusaha di sektor pertanian.





