KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dua pelaku diamankan, salah satunya merupakan spesialis pencuri motor di area rumah sakit yang telah beraksi di berbagai kota di Jawa Barat.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di area parkir RSU Permata Kuningan.
“Tersangka R (39), warga OKU Timur, Sumatera Selatan, beraksi dengan membuka penutup kontak motor menggunakan magnet khusus, lalu merusak kunci kontak dengan kunci leter L. Ia memanfaatkan celah ketika ada mobil keluar dari parkiran,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Rabu, 23 April 2025.
Polisi kemudian menangkap R saat hendak mencuri motor lagi di RS Sekar Kamulyan, Cigugur. Dari hasil pengembangan, terungkap peran pelaku kedua berinisial TAS (27), warga Lampung Utara, yang berstatus sebagai penadah.
“TAS membeli motor curian dari R seharga Rp3,7 juta di Terminal Bekasi, lalu dibawa pulang ke Lampung dengan memasukkannya ke dalam bus jurusan Bekasi–Lampung yang disopiri sendiri oleh TAS,” jelas Kapolres.
Motor tersebut diketahui dipakai sendiri oleh TAS. Polisi menilai hubungan keduanya sangat erat dalam jaringan curanmor antarwilayah yang tengah dikembangkan.