Cikalpedia
Hukum

Sindikat Curanmor Antar-Kabupaten Dibekuk di Kuningan, Satu Pelaku Sering Beraksi di Rumah Sakit

Kapolres Kuningan bersama jajaran menunjukan barang bukti kejahatan oleh para pelaku Curanmor

KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dua pelaku diamankan, salah satunya merupakan spesialis pencuri motor di area rumah sakit yang telah beraksi di berbagai kota di Jawa Barat.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di area parkir RSU Permata Kuningan.

“Tersangka R (39), warga OKU Timur, Sumatera Selatan, beraksi dengan membuka penutup kontak motor menggunakan magnet khusus, lalu merusak kunci kontak dengan kunci leter L. Ia memanfaatkan celah ketika ada mobil keluar dari parkiran,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Rabu, 23 April 2025.

Polisi kemudian menangkap R saat hendak mencuri motor lagi di RS Sekar Kamulyan, Cigugur. Dari hasil pengembangan, terungkap peran pelaku kedua berinisial TAS (27), warga Lampung Utara, yang berstatus sebagai penadah.

“TAS membeli motor curian dari R seharga Rp3,7 juta di Terminal Bekasi, lalu dibawa pulang ke Lampung dengan memasukkannya ke dalam bus jurusan Bekasi–Lampung yang disopiri sendiri oleh TAS,” jelas Kapolres.

Motor tersebut diketahui dipakai sendiri oleh TAS. Polisi menilai hubungan keduanya sangat erat dalam jaringan curanmor antarwilayah yang tengah dikembangkan.

Related posts

Bawaslu Kuningan Tertibkan Baliho Caleg dan Capres di Jalan Protokol

Cikal

Muhammad Rangga Gumilar Pimpin AFKAB Kuningan, Siap Bawa Futsal ke Level Nasional

Cikal

Diduga Hadiri Kampanye Caleg, Aparat Desa Cibinuang Dilaporkan ke Bawaslu Kuningan

Cikal

Leave a Comment