KUNINGAN — Sebanyak 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian menjelang masa purna bakti yang dimulai 1 Januari hingga 1 Maret 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, di Aula Graha Sajati BKPSDM, Kamis, 21 November 2024.
Dalam sambutannya, Agus Toyib menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru.
“Pensiun adalah awal dari masa yang lebih berkualitas bersama keluarga. Terima kasih atas dedikasi luar biasa untuk Kuningan,” ujar Agus Toyib.
Rincian PNS Pensiun: Didominasi Jabatan Fungsional
Dari 128 orang tersebut, terbagi atas:
- TMT 1 Januari 2025: 44 orang
- TMT 1 Februari 2025: 39 orang
- TMT 1 Maret 2025: 45 orang
Berdasarkan jabatan:
- Pimpinan Tinggi Pratama: 1 orang
- Administrator: 4 orang
- Fungsional: 96 orang
- Pelaksana: 17 orang
Agus juga menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan lebih awal untuk memberikan waktu yang cukup bagi calon purnabakti dalam mengurus administrasi ke bank pilihan mereka, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pencairan hak pensiun.
Di tengah momentum politik menjelang Pilkada 2024, Agus Toyib juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN, termasuk mereka yang akan segera pensiun.
“Meski menjelang purna tugas, status ASN masih melekat. Tolong jaga netralitas dan jangan memengaruhi orang lain dalam urusan politik,” tegasnya.
Pj Bupati juga mendorong para ASN yang memasuki masa pensiun untuk tetap aktif di lingkungan sekitar, menyumbangkan pemikiran, pengalaman, dan teladan baik bagi generasi muda.
“Kuningan tetap butuh sumbangsih bapak dan ibu, meski tak lagi berseragam,” ucapnya.
Sementara itu, Hartanto, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Kuningan, menyampaikan rincian jumlah dan jabatan penerima SK pensiun, serta memastikan proses administrasi berjalan sesuai jadwal. (ali)
