
KUNINGAN — Data kinerja lalu lintas Polres Kuningan sepanjang 2025 menunjukkan paradoks menarik. Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami kenaikan tipis, namun angka korban meninggal dunia justru turun secara signifikan hingga 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), sepanjang 2025 terjadi 164 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik satu persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 162 kasus. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan menurun drastis, dari 58 orang pada 2024 menjadi 19 orang pada 2025.
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar menilai penurunan angka fatalitas tersebut sebagai indikator membaiknya respons penanganan kecelakaan dan meningkatnya kesadaran keselamatan di jalan raya. “Walaupun jumlah kejadian laka lantas relatif stagnan, namun tingkat keparahan akibat kecelakaan berhasil ditekan. Ini tidak lepas dari upaya preventif, edukatif, dan respons cepat petugas di lapangan,” ujar Ali Akbar, Selasa (30/12/2025).
Namun, data lain menunjukkan tantangan yang masih mengemuka. Jumlah korban luka berat mengalami kenaikan 15 persen, dari 33 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025. Korban luka ringan bahkan meningkat 16 persen, dari 235 orang menjadi 280 orang. Menurut Ali Akbar, tren ini menunjukkan bahwa perilaku berkendara berisiko masih cukup tinggi, terutama pada pengendara sepeda motor.
“Faktor dominan kecelakaan masih didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, kecepatan berlebih, dan melawan arus. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kuningan mencatat peningkatan signifikan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 6.166 pelanggaran, naik 13 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 5.369 pelanggaran. Penindakan tersebut terdiri dari 1.389 pelanggaran melalui ETLE Mobile dan 4.777 tilang manual.
Ali Akbar menegaskan, peningkatan penindakan bukan semata-mata bertujuan menghukum, melainkan sebagai upaya membangun disiplin berlalu lintas. “Penegakan hukum adalah instrumen terakhir. Tujuan utama kami tetap keselamatan masyarakat. Angka korban meninggal yang turun tajam menjadi bukti bahwa keselamatan bisa dicapai jika disiplin ditegakkan,” ujarnya.
Polres Kuningan, kata dia, akan terus mengombinasikan pendekatan edukasi, rekayasa lalu lintas, serta penegakan hukum berbasis teknologi untuk menekan risiko kecelakaan di tahun mendatang. (ali)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.