Seluruh APS yang ditertibkan, lanjut Firman, didata dan diamankan di kantor Panwascam masing-masing. Tim kampanye peserta Pemilu yang ingin mengambil kembali APS tersebut bisa datang langsung ke kantor Panwascam setempat.
Di tempat terpisah, Sekretaris Satpol PP Kuningan, Indra Ishak Nugraha membenarkan keterlibatan personel Satpol PP dalam operasi tersebut.
“Untuk di tingkat kabupaten, kami menunggu arahan Bawaslu. Tapi karena ini dilakukan serentak di 32 kecamatan, kami hanya mendampingi Panwascam,” kata Indra.
Bawaslu Kuningan menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh peserta Pemilu mentaati regulasi kampanye yang telah ditetapkan.