Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

KUNINGAN – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena diduga mengikuti kegiatan family gathering ke luar kota pada hari kerja.

Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Senin (17/2), setelah muncul laporan bahwa beberapa ASN meninggalkan tugas dinas untuk mengikuti kegiatan nonformal.

“Awalnya hanya agenda ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP), tapi karena kuota kurang, bapak-bapaknya ikut juga. Masalahnya, ini dilakukan saat jam kerja, jadi masuk ranah pelanggaran disiplin,” kata Purwadi.

Purwadi mengungkapkan bahwa semua ASN yang terlibat mengakui kesalahan dan telah menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka siap menerima hukuman. Kami kumpulkan datanya, dan akan disesuaikan dengan level pembinaan di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Baca Juga :  PSI Kuningan Sindir Aleg DPRD: Sibuk Urus Dapur MBG, Lupa Jadi Wakil Rakyat

Related posts

APS Melanggar Ditertibkan Serentak, Bawaslu Kuningan Libatkan Satpol PP di 32 Kecamatan

Cikal

Pj Ketua Dekranasda Jabar Kagum Potensi Kuningan

Cikal

Toto Tohari Buka Suara Soal Rotasi PJ Bupati: “Kenapa Kami yang Disalahkan?”

Cikal

Leave a Comment