Cikalpedia
Pemerintahan

ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

KUNINGAN – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena diduga mengikuti kegiatan family gathering ke luar kota pada hari kerja.

Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Senin (17/2), setelah muncul laporan bahwa beberapa ASN meninggalkan tugas dinas untuk mengikuti kegiatan nonformal.

“Awalnya hanya agenda ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP), tapi karena kuota kurang, bapak-bapaknya ikut juga. Masalahnya, ini dilakukan saat jam kerja, jadi masuk ranah pelanggaran disiplin,” kata Purwadi.

Purwadi mengungkapkan bahwa semua ASN yang terlibat mengakui kesalahan dan telah menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka siap menerima hukuman. Kami kumpulkan datanya, dan akan disesuaikan dengan level pembinaan di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN memiliki aturan kedisiplinan yang tegas dan harus dijalankan secara konsisten, termasuk soal kehadiran dan penggunaan waktu kerja.

“Ini peringatan serius. ASN harus bekerja sesuai koridornya. Ke depan, tidak boleh ada lagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Purwadi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan hari kerja untuk kegiatan non-kedinasan.

“ASN itu dipagari dengan aturan. Kalau longgar sedikit saja, dampaknya bisa besar, apalagi bagi pelayanan publik,” katanya. (ali)

Baca Juga :  154 ASN Kuningan Terima SK Pensiun, Bupati: "Ini Awal Babak Baru yang Bermakna"

Related posts

Glamping Ini Cocok Banget Buat Quality Time Keluarga

Cikal

Dulu Dicap Intoleran, Kini Kuningan Jadi Simbol Moderasi

Cikal

Ketua TP PKK Kuningan: Peran Ibu sebagai Pemimpin di Balik Layar Sangat Penting

Cikal

Leave a Comment