Cikalpedia
Pemerintahan

ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

Ia menegaskan, ASN memiliki aturan kedisiplinan yang tegas dan harus dijalankan secara konsisten, termasuk soal kehadiran dan penggunaan waktu kerja.

“Ini peringatan serius. ASN harus bekerja sesuai koridornya. Ke depan, tidak boleh ada lagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Purwadi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan hari kerja untuk kegiatan non-kedinasan.

“ASN itu dipagari dengan aturan. Kalau longgar sedikit saja, dampaknya bisa besar, apalagi bagi pelayanan publik,” katanya. (ali)

Related posts

Rotasi Jilid II: Bupati Dian Geser Tujuh Pejabat Strategis di Tengah Apel Pagi

Alvaro

Rumah Lama, Misi Baru Boy Sandi

Cikal

15 Warisan Leluhur Kuningan Dibidik Jadi Cagar Budaya

Cikal

Leave a Comment