Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

Ia menegaskan, ASN memiliki aturan kedisiplinan yang tegas dan harus dijalankan secara konsisten, termasuk soal kehadiran dan penggunaan waktu kerja.

“Ini peringatan serius. ASN harus bekerja sesuai koridornya. Ke depan, tidak boleh ada lagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Purwadi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan hari kerja untuk kegiatan non-kedinasan.

“ASN itu dipagari dengan aturan. Kalau longgar sedikit saja, dampaknya bisa besar, apalagi bagi pelayanan publik,” katanya. (ali)

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Terbakar dan Kerugian Capai Rp19,7 Juta

Related posts

Komnas HAM Panggil Pj Bupati Kuningan soal Pembatalan Jalsah Salanah Ahmadiyah

Cikal

Sengkarut Air Talaga Nilem: PDAM Kuningan Dibidik, Pengguna Terbesar Justru Perusahaan dan Warga

Alvaro

Ukir Sejarah! Proton FC Dinobatkan Sebagai Juara Liga Nusantara Seri A Jawa Barat

Cikal

Leave a Comment