Di tengah kebahagiaan menyambut anggota baru, DPRD Jabar juga menyampaikan penghormatan mendalam kepada almarhum Permadi Dalung.
“Kami mengenang almarhum sebagai sosok yang berdedikasi dan tulus mengabdi. Semoga pengabdian beliau menjadi amal jariyah,” tutur Buky, disambut hening dan doa dari seluruh hadirin.
Usai pengambilan sumpah, Ayi Sahrul tak punya banyak waktu untuk beradaptasi. Surat dari Fraksi PAN telah dilayangkan dengan nomor resmi: FPAN/Prov.Jabar/B/K-S/093/VII/2025, berisi keanggotaan Ayi dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
DPRD pun bersiap melakukan penyesuaian atas Keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD-12/2025, terkait komisi dan badan-badan legislasi yang akan segera diperbaharui.
Sumber : https://dprd.jabarprov.go.id/
