Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Babak Baru Kasus RS Linggajati: Polisi Kantongi Bukti Kelalaian Medis

Kapolres Kuningan, AKBP. M Ali Akbar

KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kuningan resmi mengantongi hasil Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penyidikan. Peristiwa ini mencuat setelah bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) meninggal dunia usai menjalani proses persalinan, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menyebut, penyelidikan telah berjalan sejak awal Juli 2025. Hingga Rabu (27/8), sedikitnya 14 orang saksi diperiksa, termasuk tenaga medis RSUD Linggarjati.

“Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi MDP, ditemukan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi kedokteran,” ujar Ali Akbar kepada wartawan, Rabu (27/8/2025)

Polisi berencana menghadirkan ahli dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat analisis standar pelayanan medis. Setelah itu, gelar perkara akan digelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  KDH Jadi Momok Investor, Pembangunan Perumahan di Kuningan Mandek

Related posts

Arya Permana Graha Siap Bawa Lebih Banyak Program Pusat untuk Kuningan Lewat DPR RI

Cikal

Granmax Terbakar Saat Isi BBM Rp 500 Ribu, Padahal Kapasitas Tangki Hanya 43 Liter, Kok Bisa?

Cikal

Sejumlah Jurnalis Lakukan Aksi Spontan Pasang Spanduk Depan Kantor Bupati Kuningan, Isinya Sindir Gubernur Konten 

Cikal

Leave a Comment