Kabupaten Kuningan dipilih menjadi lokasi pertama karena kesiapan sekolah-sekolah dan dukungan dari berbagai pihak. Tes ini dilaksanakan bekerja sama dengan sekolah, kampus, instansi, hingga masyarakat umum melalui skema MoU (Memorandum of Understanding).
Menurut Iwan, ada tiga kegunaan utama dari sertifikat yang dihasilkan melalui tes ini:
- Syarat Kelulusan (SKPI)
Banyak perguruan tinggi yang mensyaratkan TOEFL/TOEIC untuk melengkapi Surat Keterangan Pendamping Ijazah. - Seleksi Beasiswa dan Studi Lanjut
Tes ini menjadi syarat umum bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. - Melamar Kerja
Sertifikat TOEFL/TOEIC menjadi dokumen wajib dalam proses rekrutmen, termasuk di CPNS, BUMN, dan perusahaan swasta.
Iwan berharap, melalui program ini, LTC tidak hanya membantu peserta mendapatkan sertifikat, tapi juga menumbuhkan motivasi belajar.
“Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, semakin percaya diri dengan kemampuan Bahasa Inggris-nya. Visi kami jelas: Learning for Brighter Future,” katanya menutup wawancara.(Beng)