
KUNINGAN – Sebuah rumah milik Rasid (60), warga Dusun Suka Asih RT 07 RW 03 Desa Cihanjaro, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, mengalami kebakaran, Selasa (16/6/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp54,5 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang warga bernama, Maman melihat kobaran api muncul dari bagian atap rumah korban.
”Saya melihat api sudah muncul di bagian atap rumah Pak Rasid. Karena khawatir api semakin membesar, saya langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar,” ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan bersama-sama melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Proses pemadaman awal dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cihanjaro sambil menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran.
Laporan kejadian kemudian disampaikan, Ela kepada UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 13.55 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, enam anggota Regu 3 UPT Damkar bersama satu unit kendaraan operasional segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung melakukan proses pendinginan selama kurang lebih 30 menit guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Proses penanganan dibantu oleh Babinsa Cihanjaro, perangkat desa, serta warga setempat.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
”Berdasarkan hasil pengecekan petugas dan keterangan saksi, dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik. Beruntung warga bergerak cepat melakukan pemadaman awal sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi,” ujar Andri.
Ia mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada petugas serta melakukan penanganan awal sebelum tim Damkar tiba di lokasi.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala, menggunakan kabel dan peralatan listrik yang memenuhi standar SNI, serta menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah berukuran 9 x 6 meter beserta sejumlah perabot rumah tangga mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp54,5 juta, meliputi bangunan rumah, lemari, kursi, kasur, dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Meski kerugian materi cukup besar, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas memastikan kondisi lokasi telah aman setelah proses pendinginan selesai dilakukan pada pukul 15.15 WIB.




